Jika Terjadi Kebakaran, Lapor ke Nomor pengaduan Damkar Pekanbaru 0761-22382 dan Wa 0851-8607-0113
Rabu, 19 November 2025 - 19:23:13 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memberikan penanganan cepat saat terjadi peristiwa kebakaran, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan sosialisasi nomor pengaduan layanan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Adapun nomor pengaduan Damkar Pekanbaru 0761-22382 dan Wa 0851-8607-0113. Warga bisa mengakses nomor pengaduan ini jika terjadi peristiwa kebakaran.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar melaunching sosialisasi nomor pengaduan itu di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Jalan Cempaka Sukajadi, Rabu (19/11/2025).
Sosialisasi ini dilakukan agar warga Kota Pekanbaru bisa mengetahui dan menyimpan nomor pengaduan Damkar Kota Pekanbaru. Sehingga saat terjadi peristiwa kebakaran, warga bisa langsung menelpon pihak damkar.
"Supaya masyarakat tahu, dan hafal nomornya. Supaya saat terjadi kebakaran cepat tertangani," kata Wawako Pekanbaru, Markarius Anwar.
Pemerintah Kota Pekanbaru telah membuat Standar Operasional Prosedur, saat terjadi peristiwa kebakaran damkar paling lambat 7 menit setelah menerima laporan harus sudah sampai di lokasi kejadian.
" Dan kemarin ada yang 5 menit sudah sampai di lokasi setelah terima laporan. Cuma kadang pengaduan itu lambat masuk, karena masyarakat tidak tahu harus menelpon siapa," terangnya.
Ke depan pihaknya akan berkeliling ke tengah masyarakat, instansi, lingkungan sekolah untuk menyosialisasikan nomor pengaduan damkar ini. (kim)
Komentar Anda :