Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba
Jumat, 05 Desember 2025 - 10:06:54 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Senin (1/11/2025).



Penangkapan pertama berhasil diamankan YU (26) warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu yang diamankan saat berada di rumahnya. Darinya berhasil diamankan barang bukti Narkoba sabu-sabu dengan berat 2,80 gram.


Dan penangkapan kedua yaitu HA (24) warga  Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu diamankan saat berada di rumahnya, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1,21 Gram Sabu-sabu.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, "benar ada dua pelaku Narkoba yang kita amankan di dua TKP dan keduanya sudah berada di Mapolres Kampar,"jelas Kasat.


Awal mula pengkapan dua pelaku saat Tim Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi ada pengedar Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat, "tim opsnal langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku YU yang mencurigakan saat berada di teras depan rumahnya,"jelas Kasat.


Setelah itu, pelaku YU kita amankan dan dilakukan penggeledahan yang saat itu disaksikan oleh perangkat desa setempat. "Hasilnya kita temukan 13 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip yang dimasukkan ke dalam dompet kecil warna hitam serta disimpan di atas Rak lemari kamar,"terang Kasat.


Selanjutnya dilakukan interogasi kepada Pelaku YU  bahwa barang haram itu ia dapat dari pelaku HA di Desa Pandau Jaya. "Mendapatkan keterangan pelaku YU kita langsung melakukan pengejaran pelaku HA dan diketahui pelaku HA juga berada di rumahnya,"ucap Kasat.


Pelaku HA juga kita amankan dan bersama barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam lemari bajunya.
"HA mengaku mendapatkan sabu-sabu ia dapat dari NA sistem lempar di daerah KM II Garuda Sakti Kota Pekanbaru,"ujar Kasat 


Setelah itu, kedua pelaku YU dan HA beserta barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk di proses penyidikan lebih lanjut. 


"Untuk keduanya kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kasat Narkoba. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat