Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Upaya Damai Sengketa Lahan Gagal, Polres Kampar Minta Kamtibmas
Minggu, 07 Desember 2025 - 11:32:40 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Polres Kampar terus berupaya menjaga dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah sengketa lahan kebun sawit eks CV Makmur Jaya Sentosa (PT. Jimy) yang saat ini hendak dikuasai oleh KSO Kampar Jaya Bersama. 


Upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak Agrinas bersama Polres Kampar belum mencapai titik temu, namun Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah terjadinya potensi konflik.
 
Setelah rapat yang difasilitasi oleh PT. Agrinas Palma Nusantara pada Rabu (3/12/2025), yang juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi Irwansyah, SH, MH, dan para PJU Polres Kampar, dihasilkan beberapa poin penting, antara lain:
 
1. PT. Agrinas memutuskan agar masing-masing pihak, baik eks PT. Jimmy maupun KSO, menunggu hasil adendum kesepakatan dari Agrinas Pusat terhadap 2 lokasi, yaitu di Desa Kualu dan Desa Kampung Pinang.


2. Sembari menunggu hasil adendum, pihak KSO dilarang masuk ke lokasi Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, dan PT. Jimmy masih tetap bisa melakukan kegiatan di lokasi tersebut.


3. PT. Agrinas menyarankan masing-masing pihak untuk membuat kesepakatan agar menjaga Kamtibmas di masing-masing lokasi.


4. Pihak PT. Jimmy segera membuat surat pernyataan tersebut, namun pihak KSO pergi meninggalkan kantor Agrinas dan tidak membuat surat pernyataan.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, pada hari Sabtu (6/12/25) menyampaikan bahwa Kami dari Polres Kampar akan terus berupaya menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Kampar, khususnya di lokasi lahan sengketa. 


"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan provokatif, dan menghormati proses hukum yang berlaku," tegas Kapolres Kampar.
 
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada pihak yang melanggar hukum, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
 
Polres Kampar juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar lokasi lahan sengketa, serta melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk membantu menjaga kondusivitas wilayah.
 
Meskipun upaya mediasi belum membuahkan hasil yang optimal, Polres Kampar akan terus berupaya mendorong pihak Agrinas untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secara damai dan berkeadilan, serta mengimbau kepada semua pihak untuk mengutamakan Harkamtibmas dan mencegah terjadinya konflik yang dapat merugikan semua pihak. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat