Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Krisis Iklim dan Banjir Berulang Mengancam Ekonomi Masyarakat Inhil dan Peremajaan Kelapa
Selasa, 16 Desember 2025 - 12:46:21 WIB
Foto kolase: Pohon kelapa sudah mengering dan rusak antara lain disebabkan faktor alam

SULUHRIAU, Inhil– Kerentanan ekologis di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 


Frekuensi banjir rob semakin sering, ketinggiannya makin besar, dan cakupan wilayah terdampak terus meluas. Kondisi ini telah mengganggu aktivitas harian masyarakat, merusak infrastruktur publik, dan menekan ekonomi daerah yang sangat bergantung pada komoditas kelapa. 


Di banyak titik pesisir, dampak krisis iklim sudah terasa sebagai ancaman nyata, bukan lagi prediksi ilmiah.


Namun krisis banjir di Indragiri Hilir tidak hanya terjadi di wilayah pesisir akibat banjir rob, melainkan juga meluas ke wilayah daratan akibat peningkatan intensitas curah hujan.


Berdasarkan gambaran kejadian banjir tahun 2024, banjir akibat hujan tercatat terjadi di sejumlah kecamatan, antara lain Kemuning, Tempuling, Pelangiran, Keritang, Batang Tuaka, Reteh, Enok, dan Gaung. 


Pola ini menunjukkan bahwa risiko banjir di Indragiri Hilir bersifat menyeluruh, dari pesisir hingga wilayah hulu. Kondisi tersebut berlanjut hingga saat ini, di mana banjir hujan kembali dialami Kecamatan Kemuning, menegaskan bahwa perubahan iklim telah memperluas dan memperkuat kerentanan wilayah secara struktural.


Dalam konteks tersebut, Indragiri Hilir sejatinya telah memasuki fase krisis iklim yang semakin masif dan sistemik. Banjir rob, banjir akibat hujan ekstrem, abrasi, intrusi air laut, serta degradasi ekosistem pesisir dan lahan gambut tidak lagi berdiri sebagai kejadian terpisah, melainkan rangkaian risiko yang saling memperkuat. 


Kondisi ini menuntut langkah cepat, terukur, dan terencana untuk menghambat dampak yang berpotensi semakin buruk di masa depan. Sayangnya, hingga saat ini, belum terlihat adanya program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang benar-benar terencana, terdana, dan dijalankan secara lintas sektor di tingkat daerah.


Dalam situasi tersebut, upaya peremajaan perkebunan kelapa di Provinsi Riau mendapat dorongan dari pemerintah pusat melalui penyaluran bantuan bibit kelapa oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia, yang mencapai sekitar 600 ribu batang.


Tahap awal bantuan difokuskan untuk Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti, dengan rincian 352 ribu batang untuk Inhil dan 143 ribu batang untuk Meranti, belum termasuk stok cadangan 30 persen dari jumlah kontrak sehingga total keseluruhan mencapai sekitar 600 ribu bibit.


Bantuan ini disalurkan melalui kontrak dengan pihak pembibit lokal untuk memastikan kualitas bibit, dan diharapkan dapat membantu masyarakat meremajakan kebun kelapa mereka yang banyak mengalami kerusakan serta menurun produktivitasnya. Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam merespons persoalan kelapa rakyat.


Namun kondisi lapangan menunjukkan bahwa kerusakan kebun kelapa bukan semata persoalan umur tanaman atau kualitas bibit.


Kerusakan tersebut merupakan akumulasi dampak perubahan iklim global mulai dari pemanasan, kenaikan muka air laut, hingga perubahan pola hujan ekstrem yang diperparah oleh faktor lokal seperti abrasi pesisir, intrusi air laut, serta degradasi ekosistem mangrove dan lahan gambut. 


Seluruh faktor ini secara signifikan menurunkan daya dukung lingkungan terhadap perkebunan kelapa rakyat.


Tanpa penanganan yang sistematis terhadap faktor-faktor lingkungan tersebut, bibit yang ditanam hari ini berisiko besar menghadapi nasib yang sama dengan kebun-kebun yang rusak sebelumnya. 


Peremajaan kelapa, dalam konteks ini, tidak boleh dipahami semata sebagai program teknis pertanian, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka besar ketahanan iklim wilayah pesisir dan hulu Indragiri Hilir.


Dalam kerangka tersebut, dukungan Pemerintah Daerah terhadap pembangunan tanggul pengendali banjir rob dan banjir hujan menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan Program Peremajaan Kebun Kelapa Rakyat. 


Perlindungan fisik wilayah melalui tanggul tidak dapat dipisahkan dari upaya peremajaan kelapa, mengingat sebagian besar kebun kelapa rakyat berada di wilayah pesisir gambut dan dataran rendah yang semakin rentan terhadap genangan air asin dan banjir berkepanjangan.


Pembangunan tanggul yang direncanakan secara masif, berbasis peta risiko iklim, dan terintegrasi dengan tata kelola air kawasan akan berperan penting dalam menjaga bibit kelapa yang baru ditanam agar mampu bertahan hingga usia produktif. 


Tanpa sistem pengendalian air yang memadai, bibit kelapa berisiko mengalami stres lingkungan, pertumbuhan terhambat, bahkan kematian dini akibat intrusi air laut dan curah hujan ekstrem. Kondisi ini berpotensi menghambat capaian program peremajaan serta memperpanjang tekanan ekonomi yang dialami petani kelapa rakyat.


Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan kebun kelapa di Indragiri Hilir lebih banyak dipicu oleh kegagalan pengendalian banjir rob dan banjir hujan yang terjadi berulang, bukan semata faktor teknis budidaya. 


Oleh karena itu, pembangunan dan rehabilitasi tanggul perlu diposisikan sebagai bagian dari strategi adaptasi perubahan iklim daerah, sejalan dengan peremajaan kelapa, restorasi mangrove, pengelolaan lahan gambut, dan penguatan ketahanan ekosistem pesisir maupun daratan.


Di sinilah urgensi kebijakan daerah menjadi sangat penting. Bantuan bibit merupakan intervensi teknis jangka menengah, tetapi Indragiri Hilir membutuhkan kerangka kebijakan strategis yang mampu menjawab akar persoalan krisis iklim. 


Daerah perlu segera menyusun Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim yang terukur, berbasis data ilmiah, dan relevan dengan karakteristik pesisir gambut serta wilayah rawan banjir hujan.


Regulasi nasional sejatinya telah memberikan landasan kuat. Perpres Nomor 98 Tahun 2021 menegaskan bahwa mitigasi dan adaptasi perubahan iklim merupakan dua pilar utama strategi nasional penurunan emisi dan pengurangan risiko iklim, yang wajib diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari pencapaian target NDC (Nationally Determined Contribution).


Sementara itu, Permen LHK Nomor 12 Tahun 2024 memberikan pedoman teknis penyusunan Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, termasuk penilaian risiko iklim, penetapan prioritas wilayah, serta strategi perlindungan ekosistem. Dengan dua regulasi ini, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk terus menunda penyusunan dokumen strategis tersebut.


Ketiadaan Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim berpotensi membuat berbagai program pembangunan berjalan parsial dan tidak berkelanjutan. 


Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah dan desa, setiap program baik peremajaan kelapa, pembangunan infrastruktur, maupun perlindungan wilayah pesisir dan hulu harus dirancang berbasis risiko iklim agar anggaran publik tidak habis untuk menambal dampak kerusakan yang berulang.


Pemerintah Pusat telah menunjukkan komitmen melalui berbagai upaya pembangunan, termasuk dorongan hilirisasi dan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat serta percepatan peremajaan kelapa rakyat. Upaya ini merupakan pijakan awal yang penting bagi penguatan ekonomi daerah.


Namun BDPN menilai bahwa langkah-langkah teknis tersebut belum cukup apabila tidak diimbangi dengan kebijakan lingkungan yang strategis, terukur, dan berbasis ilmiah.


Krisis iklim yang telah nyata terjadi di Indragiri Hilir, baik di wilayah pesisir maupun daratan, menuntut kehadiran kebijakan yang mampu melindungi hasil pembangunan dari risiko ekologis yang terus meningkat.


Ketua BDPN, Zainal Arifin Hussein, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan penyelamatan lingkungan tidak boleh berjalan dalam rel yang terpisah.


“Kalau kita ingin peremajaan kelapa berhasil, kalau kita ingin hilirisasi benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat, maka fondasinya harus kokoh melalui Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim yang terencana, terukur, dan dijalankan lintas sektor,” ujarnya.


BDPN memandang bahwa keberlanjutan pembangunan di Indragiri Hilir hanya dapat dicapai apabila kebijakan ekonomi dan kebijakan iklim disinergikan secara sistematis. 


Pembangunan tanpa perlindungan ekologis pada akhirnya berpotensi melemahkan capaian ekonomi itu sendiri, terutama di daerah pesisir gambut dan wilayah rawan banjir hujan yang sangat rentan.


Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim yang kuat bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan fondasi utama untuk menjaga keberlanjutan ekonomi kelapa rakyat serta melindungi masyarakat pesisir dan pedalaman dari risiko ekologis yang terus meningkat.


Dengan menyusun Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim yang kuat, partisipatif, dan berbasis ilmiah, Indragiri Hilir memiliki peluang untuk keluar dari siklus kerentanan dan membuka jalan menuju pembangunan daerah yang lebih tangguh, adil, dan berkelanjutan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat