Inovasi Pelayanan Publik, Bupati Kampar Launching Aplikasi ''Paten Cetar dengan Silontiok'' di Tapung Hulu
SULUHRIAU, Kampar- Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos M.T, meluncurkan inovasi pelayanan publik Aplikasi Paten Cetar dengan Silontiok (Pelayanan Terpadu Cepat dan Transparan dengan Sistem Informasi Layanan One Data Terintegrasi untuk Optimalisasi Kampung) Senin (22/12/2025) di halaman Kantor Camat Tapung Hulu.
Peluncuran aplikasi ini dalam rangakaian Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Tapung Hulu.
Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat berbasis digital dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar Muslim S.Sos.
Hadir juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe S.Sos M.Si, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kampar Nurilahi Ali S.P M.MA, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar Afrudin Amga S.T M.T, Inspektur Febrinaldi Tri Dermawan S.STP M.Si
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Paten Cetar dengan Silontiok merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Aplikasi ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu sistem data yang terpadu.
“Melalui Paten Cetar dengan Silontiok, pelayanan kepada masyarakat tidak lagi berbelit-belit. Semua terintegrasi dalam satu sistem data sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Bupati Kampar.
Lebih lanjut disampaikan, inovasi ini juga mendukung optimalisasi pembangunan kampung dengan memanfaatkan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Pemerintah daerah mendorong seluruh perangkat daerah dan aparatur kecamatan untuk memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kampar juga meninjau langsung pelayanan di Kecamatan Tapung Hulu serta berdialog dengan camat, kepala desa, dan masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap, dengan diluncurkannya aplikasi ini kualitas pelayanan publik di Kecamatan Tapung Hulu semakin meningkat dan dapat menjadi percontohan bagi kecamatan lain di Kabupaten Kampar.
Agenda Nasional
Peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari agenda nasional percepatan reformasi birokrasi, khususnya dalam menghadirkan layanan administrasi yang cepat, transparan, dan terintegrasi, sekaligus memangkas praktik birokrasi berbelit yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Paten Cetar dengan Silontiok mengusung sistem informasi layanan satu data yang terhubung langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dasar kependudukan secara lebih mudah, pasti, dan akuntabel.
Camat Tapung Hulu Nuruadi, S.E. menyatakan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah konkret daerah dalam menyelaraskan kebijakan pelayanan publik dengan arah pembangunan nasional berbasis digital.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat layanan yang cepat dan transparan. Sinergi dengan Polri, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar inovasi ini berkelanjutan,” ujarnya.
Polri Ikut Mengawal
Sementara itu, Kapolsek Tapung Hulu Riko Rizki Masri, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap inovasi pelayanan berjalan aman, tertib, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Polri siap mengawal dan mendukung penuh digitalisasi pelayanan publik. Inovasi seperti PATEN Cetar dengan SILONTIK harus menjadi standar baru pelayanan negara kepada rakyat,” tegas Kapolsek.
Kunjungan Kerja Bupati Kampar ini disambut oleh siswa, guru, ASN di Kecamatan Tapung Hulu dengan Arak-arakan dan pengibaran bendera.
Kegjatan kunker ini diawali dengan peresmian BumDes Mart Serasi dan panen jagung didesa Tanah Datar dan dilanjutkan dengan makan bersama di kantor desa (kmf, hpk)
Komentar Anda :