SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejak pagi tadi jagad media sosial dan grup-grup WA viral beredarnya surat sumpah diklaim dari Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.
Isi surat itu berupa pernyataan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam perkara OTT yang terjadi pada 3 November 2025 lalu.
Surat itu diawali dengan lafaz Bismillahirrahmanirrahim, dan Abdul Wahid menyampaikan sumpah atas nama Allah untuk menegaskan posisinya.
Ia menyatakan tidak pernah meminta atau menerima fee maupun setoran dari aparatur sipil negara (ASN), termasuk ancaman mutasi jabatan.
Ia juga membantah tudingan adanya janji pertemuan terkait serah terima uang yang disebut-sebut akan mengalir kepadanya.
Selain itu, Abdul Wahid menguatkan pernyataan sang istri terkait uang tunai yang disita KPK di rumahnya di Jakarta Selatan (Jaksel).
Surat itu ditutup dengan pernyataan sumpah religius, menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan isi surat tersebut di hadapan Tuhan.
Berikut isi surat yang dimaksud:
Bismillahirrahmanirrahim
Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah.
Wallahi
Billahi
Tallahi
1. Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;
2. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;
3. Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;
4. Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.
Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.
Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin.
(Tandatangan Abdul Wahid).
Beredar di Grup Alumni
Surat sumpah Abdul Wahid tersebut kini beredar luas, termasuk di grup WhatsApp alumni UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Abdul Wahid masih tercatat sebagai Ketua Alumni.
Sejumlah pengurus alumni yang dikenal dekat dengan Abdul Wahid bahkan membentuk tim pencari fakta sejak awal kasus mencuat.
Salah satu pengurus alumni UIN Suska, Rinaldi, membenarkan keaslian surat tersebut.
“Suratnya sekitar November lalu dan sekarang baru dimunculkan ke publik. Sudah banyak juga surat lain yang dititipkan Abdul Wahid kepada sahabat-sahabatnya,” ujar Rinaldi.
Surat inipun dikonfirmasi wartawan ke
Ketua Dewan Syuro PKB Riau, KH Abdurrahman Koharudin, ia menegaskan, isi surat yang beredar di tengah masyarakat bukanlah rekayasa, melainkan ungkapan sumpah dan klarifikasi pribadi Abdul Wahid yang telah disampaikan jauh sebelum surat itu tersebar luas.
“Sumpah secara lisan sudah saya terima melalui istri beliau. Abdul Wahid bersumpah atas nama Allah membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya,” ujar KH Abdurrahman Koharudin, Senin (12/1/2026).
Menurut Abdurrahman, meski ia tidak menerima surat tersebut secara fisik langsung dari Abdul Wahid, substansi isinya telah ia ketahui sejak lama.
Surat itu disebut sebagai cerminan isi hati Abdul Wahid yang tidak berubah sejak awal menghadapi persoalan hukum.
Kondisi pembatasan akses kunjungan menjadi alasan utama mengapa komunikasi hanya bisa dilakukan melalui keluarga inti.
“Yang bisa menjenguk hanya keluarga inti dan Ustaz Abdul Somad (UAS). UAS sudah sekali berkunjung. Saya sendiri dua kali mencoba tapi tidak diizinkan,” jelasnya.
Situasi ini membuat klarifikasi Abdul Wahid lebih banyak disampaikan melalui jalur tidak langsung, termasuk melalui istrinya.
Sementara itu, di pihak lain justru menduga surat itu palsu. Pihak yang kontra dengan surat ini juga beredar di grup-grup WA, yang mengatakan ada oknum pihak tertentu diduga memprovokasi dan 'bermain' melemahkan kinerja penegakan hukum pemerintahan dan menggap KPK telah gagal.
SudahTiga Kali Perpanjangan Penahanan
Seperti diberitakan, hingga saat ini, Abdul Wahid masih berstatus sebagai gubernur nonaktif dan menjalani penahanan oleh KPK.
Penyidik telah melakukan tiga kali perpanjangan masa penahanan, menandakan proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman perkara masih berlangsung.
KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait isi surat sumpah yang beredar tersebut. (src)
Komentar Anda :