Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pernah Beraksi 7 TKP di Pekanbaru, Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Siak Hulu
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:59:46 WIB

SULUHRIAU, Kampar Jajaran Polsek Siak Hulu amankan seorang pria berinisial AL (31) warga Jl. Hangtuah No 8B Rt 003 Rw 001 Kel. Sukamulya Kecamatan  Sail Kota Pekanbaru, pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 08.30 Wib.


Pelaku ditangkap massa di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu saat melakukan pencurian sepeda motor milik Dewi Maria (42) saat di parkir di depan rumahnya.


"Pelaku sudah sempat melarikan sepeda motor milik korban dan warga yang mengetahui langsung menangkap pelaku,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan, Rabu (21/1/2026).


Awalnya korban bersama suaminya sedang berada dirumah lalu ia mendengar suara sepeda motor miliknya dihidupkan, "lalu korban keluar dan melihat sepeda motor Honda Vario BM 5881 OM dicuri oleh orang yang tidak dikenal, dan mengejar pelaku akhirnya di tangkap dan dibawa ke Mapolsek,"kata Kapolsek.


Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan pemeriksaan dan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengakui perbuatannya.


Tidak hanya itu, pelaku ini juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor lainnya di 7 TKP yang berada di kota Pekanbaru.


Berikut aksi pelaku:


1. Bulan November tahun 2025 dengan tanggal yang tidak diingat lagi pada pukul 04.30 wib, pelaku bersama CA (DPO) melakukan  pencurian motor Honda beat warna biru putih di jalan rambutan kota pekanbaru dan alat yang digunakan yaitu kunci T bewarna putih yang dilapisi dengan lakban dan sepeda motor tersebut dijual seharga Rp.3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah)


2. Bulan Desember tahun 2025 dengan tanggal yang tidak diingat lagi pada pukul 00.00 wib, pelaku bersama CA (DPO) melakukan pencurian terhadap 1 ( satu ) unit sepeda motor merk beat warna hitam di jalan garuda sakti tepatnya di kos-kosan laki-laki dan alat yang digunakan yaitu kunci T bewarna putih yang dilapisi dengan lakban dan sepeda motor tersebut dijual seharga Rp.3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah)


 3. Bulan Januari tahun 2026 dengan tanggal yang tidak diingat lagi pada pukul 03.00, pelaku bersama CA (DPO) sepeda motor merk beat warna putih di jalan durian dimana sepeda motor tersebut terpakir di dalam rumah pribadi dan alat yang digunakan yaitu kunci T bewarna putih yang dilapisi dengan lakban dan sepeda motor tersebut dijual seharga Rp.2.400.000


 4. Bulan Januari tahun 2026 dengan tanggal yang tidak ingat lagi pada pukul 21.00 wib, pelaku bersama CA (DPO) melakukan pencurian terhadap sepeda motor merk beat warna biru yang terparkir di warung nasi goreng yang berada di rumbai dan alat yang digunakan yaitu kunci T bewarna putih yang dilapisi dengan lakban dan sepeda motor tersebut dijual seharga Rp.3.000.000
      
5. Hari Kamis tanggal 15 Januari tahun 2026 pada pukul 21.30 wib, pelaku bersama CA (DPO) melakukan pencurian terhadap sepeda motor merk vario bewarna silver yang berada di kos-kosan laki-laki di jalan cipta karya kota pekanbaru dan alat yang digunakan yaitu kunci T bewarna putih yang dilapisi dengan lakban dan sepeda motor tersebut dijual seharga Rp.3.500.000


6. Hari Jumat tanggal 16 Januari tahun 2026 pada pukul 15.00 wib, pelaku bersama CA (DPO)  melakukan pencurian sepeda motor merk beat street bewarna silver yang berada di kos-kosan laki-laki yang berada di Rumbai tepatnya di jalan simpang 4 sebelum simpang bingung dan alat yang digunakan yaitu kunci T bewarna putih yang dilapisi dengan lakban dan sepeda motor tersebut dijual seharga Rp.3.500.000


7. Hari Minggu tanggal 18 Januari 2026 pada pukul 18.30 wib, pelaku bersama CA (DPO) melakukan pencurian sepeda motor merk beat street bewarna hitam yang berada di jalan Nangka tepatanya disebelah RS. Andini  dan alat yang  digunakan yaitu kunci T bewarna putih yang dilapisi dengan lakban dan sepeda motor tersebut dijual seharga Rp.3.500.000


"Saat ini kita masih proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek,"pungkas Kapolsek. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat