SULUHRIAU, Pekanbaru - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau telah menyelesaikan 6 dan dari 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo mengatakan, baru enam Perda yang selesai pada tahun 2025 ini. Dari 10 Ranperda ditargetkan, masih ada sisa 4 Ranperda yang belum selesai.
"Perda yang sudah selesai kalau tidak salah ada enam dari sepuluh Perda," ujar Sunaryo, Kamis (18/12/2025).
Ia menyebut, Perda yang sudah selesai ada dari usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan ada juga inisiatif dari DPRD. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara pasti apa saja Perda yang sudah dan belum selesai.
Dikatakannya, belum selesai semua Ranperda yang diusulkan, dikarenakan waktunya saja yang belum cukup. Selain itu, masih ada juga Ranperda yang belum selesai naskah akademiknya.
"Sekarang masalah waktunya, kemudian naskah akademik belum selesai. Karena ada naskah akademik yang harus diselesaikan dulu sebagai dasar pembentukan Perda," jelasnya.
Karena naskah akademik belum selesai, lanjut Sunaryo, sehingga penyelesaian Ranperda tersebut ditunda dulu untuk tahun berikutnya.
Selain itu, Sunaryo menyebut, ada juga Ranperda yang dibatalkan pada tahun 2025 kembali dimasukkan di tahun 2026.
Sementara itu, untuk tahun 2026 mendatang, DPRD Riau telah menyiapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Ada 11 Propemperda yang terdiri dari 3 usulan Pemprov Riau dan 8 inisiatif DPRD Riau. (src)
Komentar Anda :