SULUHRIAU, Pekanbaru- Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Struktural di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, bertempat di aula kantor Rudenim Pekanbaru.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Adrianus Tonny Budi Jaya, dan berlangsung dengan khidmat serta tertib sesuai dengan susunan acara yang telah ditetapkan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Kepala Rudenim Pekanbaru ke ruang acara, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Imigrasi.
Selanjutnya dilakukan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sebagai dasar pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Kepala Rudenim Pekanbaru dan disaksikan oleh para saksi, serta didampingi oleh rohaniwan.
Para pejabat yang dilantik dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen terhadap amanah yang diemban.
Setelah pengambilan sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas oleh pejabat yang dilantik, saksi, serta Kepala Rudenim Pekanbaru.
Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Rudenim Pekanbaru menyampaikan bahwa pelantikan pejabat struktural ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya penguatan tata kelola kelembagaan.
Diharapkan para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Rudenim Pekanbaru dalam memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal dan berkelanjutan. (rls)
Komentar Anda :