Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Anak di Bawah Umur Dicabuli Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polres Kampar
Minggu, 22 Februari 2026 - 17:45:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar menangkap seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial J (14).


Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban NO (35) ke Polres Kampar pada Rabu (12/2/2026). 


Pelaku SY (22) warga Kecamatan XIII Koto Kampar. Ia ditangkap saat berada di bengkelnya, Sabtu (21/2/2026).


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, bahwa kedua pelaku dan korban berpacaran sejak Januari 2025.


"Dan pertama kali pelaku mencabuli pelaku pada Kamis (19/6/2025) lalu. Pelaku sudah mencabuli korban layaknya suami istri itupun berulang kali,"kata Kasat Reskrim.


Terbongkarnya perbuatan pelaku ini pada Minggu (9/2/2026) sekira pukul 22.00 Wib. SU datang ke rumah korban yang memberitahukan bahwa telah melihat korban bersama pelaku berada di dalam rumah berduaan.


"SU memanggil dan menanyakan apa yang dilakukan di rumah tersebut lalu korban mengaku telah berhubungan badan berulang kali dengan pelaku,  atas kejadian tersebut ibu korban datang ke ke Polres Kampar membuat laporan polisi Guna pengusutan lebih lanjut," terang AKP Gian.


Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kanit PPA Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri bersama unit PPA Polres Kampar lainnya melakukan penyelidikan dan melengkapi barang bukti.


"Barang bukti lengkap, Unit PPA langsung mencari keberadaan pelaku,"ujar Kasat.


Selanjutnya, Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri yang dibackup oleh Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Syafrianto beserta anggotanya langsung menuju ke Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar untuk mencari keberadaan pelaku.


"Setelah dilakukan pencarian Tim menemukan pelaku yang sedang berada di depan bengkel milik pelaku, sekira pukul 11.30 Wib pelaku langsung di amankan," terang AKP Gian.


Selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 


"Pelaku melanggar pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan Pasal 415 huruf b KUHP," tegas Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat