Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Di Bulan Ramadhan
Razia Gabungan Satpol PP Pekanbaru Amankan Puluhan Botol Miras dari Warung Remang-remang
Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55:36 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Tim RAGA Polresta Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah warung remang-remang dan kedai tuak yang masih beroperasi saat Bulan Suci Ramadan, Jumat (27/2/2026) malam hingga Sabtu (28/2/2026) dini hari.


Razia gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso, didampingi Kepala Bidang PPUD Fakhrudin.


Beberapa tempat yang dirazia di antaranya Arenta Domas di Jalan SM Amin ujung, Terminal Lapo di Jalan Air Hitam, serta Live Song/Karaoke dan Nauli Cafe yang juga berada di kawasan Air Hitam.


Dari empat lokasi tersebut, tiga tempat didapati masih beroperasi pada malam Ramadan, yakni Arenta Domas, Terminal Lapo, dan Nauli Cafe. Sementara Live Song/Karaoke sudah tutup saat petugas tiba di lokasi.


Selain mendapati tempat hiburan yang tetap buka, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras (miras). Penyitaan dilakukan karena pemilik usaha tidak memiliki izin perdagangan minuman beralkohol.


Kepala Satpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk pengawasan terhadap penerapan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.


"Tadi sudah dilakukan pengawasan di beberapa tempat hiburan malam, masih ditemukan ada yang membuka tanpa izin," ujarnya.


Ia menambahkan, petugas juga menemukan miras yang tidak berizin sehingga dilakukan penyitaan sebagai bentuk penegakan aturan dan peringatan keras bagi pelaku usaha.


"Kemudian juga ditemukan adanya miras yang tidak berizin. Tadi kita lakukan penyitaan sehingga ini menjadi teguran keras bagi pelaku usaha karena tidak ada izin," jelasnya.


Terhadap tempat hiburan yang masih beroperasi, petugas langsung memberikan teguran dan meminta pengelola mematuhi Surat Edaran Wali Kota selama Ramadhan.


"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada semua pihak, mari kita indahkan dan kita laksanakan surat edaran selama Bulan Suci Ramadan. Selesai Ramadhan, silahkan melakukan usaha sebagaimana mestinya dan tentunya harus melengkapi izin," tegas Yuliarso.


Seperti diketahui, seluruh tempat hiburan malam baik umum maupun fasilitas hotel di wilayah Kota Pekanbaru, dilarang beroperasi selama Ramadhan 1447 H/2026 M. (mcr, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat