Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Ungkap Kasus Pencurian di Kedai Sembako Pasar Usang Air Tiris, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Minggu, 08 Maret 2026 - 11:16:02 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar mengungkap kasus pencurian minyak goreng di Jalan Pasar Usang, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, yang terjasi pada Rabu (25/2/2026) dini hari.


Kasus ini diusut setelah ada korban melapor yakni HY pemilik kedai yang mengaku kehilanhan sujumlah barang dagangannya.


Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menjelaskan, sekitar pukul 06.30 Wib, pemilik warung menemukan kondisi barang dagangannya di dalam warung berserakan dan beberapa di antaranya hilang, termasuk 5 tabung gas ukuran 3 kg, 4 papan telur bebek, 4 kardus minyak goreng merk Minyak Kita, dan 15 kilogram gula pasir. 


Dalam rekaman CCTV yang diperiksa, terlihat seorang pelaku tak dikenal memasuki warung dan menggasak barang sekitar pukul 01.00 Wib. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 2.265.000.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim yang dipimpin IPDA David Gusmanto lalu melakukan penyelidikan di lapangan. 


Berdasarkan informasi dari masyarakat, mereka berhasil mengamankan seorang pria bernama TK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini tidak terbukti sebagai pelaku utama.
 
Dalam pengembangan kasus, polisi mendapatkan informasi bahwa ada Pelaku utama, bernama CL, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). 


Sementara, pelaku RE (29) akhirnya diamankan pada Jumat (6/3/2026) usai mengantarkan barang hasil curian berupa 12 pcs minyak goreng merk Minyak Kita dari rumah pelaku CL di wilayah Seberang Air Tiris.
 
Pelaku RE sendiri mengaku bekerja sama dengan pelaku CL sebagai pengedar barang curian. Barang bukti berupa 12 pcs minyak goreng tersebut disita dan kini menjadi barang bukti utama dalam proses penyidikan. Polisi saat ini masih memburu pelaku CL yang dinyatakan sebagai pelaku utama dan masuk dalam daftar pencarian orang.


Pelaku RE mengakui bersama CL (DPO) melakukan aksi pembongkaran dan pencurian di tiga lokasi toko dan kedai harian di Pasar Air Tiris, yaitu;
 
1. Toko Sembako Yandri pada 19 Februari 2026 dengan kerugian sekitar Rp 7.000.000,-


2. Toko Buah Uda sekitar bulan Desember 2025 dengan kerugian sekitar Rp 3.000.000,-


3. Toko Harian Hendra pada 25 Februari 2026 dengan kerugian sekitar Rp 2.300.000,-
 
Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp12 juta.
 
Pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) jo Pasal 477 jo Pasal 20 dan/atau Pasal 482 KUHP.


Para pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu pelaku utama CL yang masuk daftar pencarian orang (DPO)


Salah seorang warga bernama Agus dari Kecamatan Kampar menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan keras Polsek Kampar atas pengungapan kasus ini. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat