Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Digaruk Polsek Kampar Kiri Hilir
Selasa, 17 Maret 2026 - 17:42:49 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap enam pelaku penipuan dengan modus jual sepeda listrik dengan korban Saumil Edwar warga Dusun Kampung Baru, Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Minggu (22/2/2026) lalu.


Keenam pelaku FE (36), GU dan AG yang ditangkap di Lapas Keas II B Lubuk Pakam Kabu Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ketiga pelaku ini merupakan pelaku utama dan dua pelaku lainnya yang ikut serta membantu yaitu ED (30), Ek (38) ditangkap Dusun Mesjid Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara dan SU (33) yang ditangkap di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita mengatakan, keenam pelaku ini ada perannya masing-masing. 


"Pelaku FE berperan sebagai pelacak nomor dan mengaku Leo, pelaku GU berperan sebagai Leo menggantikan FE, AG berperan sebagai China, ED berperan sebagai Pemilik Rekening yang di berikan kepada EK, pelaku EK berperan sebagai pemberi rekening kepada SU dan pelaku SU berperan sebagai penampung uang hasil penipuan menggunakan rekening ED," jelas Kapolsek.


Jadi para pelaku ini memiliki peran masing-masingnya yang sudah tertata rapi untuk melakukan penipuan terhadap korban. "Jadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada penipuan dalam bentuk apa pun," ujarnya.


Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan awal mula kejadian ini saat korban mendapatkan telpn dari pelaku atas nama Leo.


"Pelaku saat itu menawarkan kerja sama untuk menjual sepeda listrik kepada orang yang mengaku china dengan modal per unit Rp. 2.500.000 dan akan di jual kepada china tersebut seharga Rp. 3.550.000," terang IPTU Ferry C Ambarita.


Setelah itu, korban ditelpon lagi oleh atas nama China dan mengatakan akan membeli sepeda listrik dan sepeda lipat yang sekarang sudah di ambil alih oleh korban. 


"Kemudian awalnya orang yang mengaku China tersebut mengatakan akan membeli sebanyak 40 unit kepada korban," ujarnya.


Selanjutnya korban menelpon leo dan menanyakan bagaimana sistemnya. "Kemudian orang yang mengaku Leo tersebut mengatakan harus harga 40 unit tersebut sebesar Rp82.000.000 dan korban di minta untuk menambahkan sisanya," tambah Kapolsek.


Korban pun mentransfer ke rekening Bank BNI atas nama pelaku ED dan mentransfer uang sebesar Rp9 juta, Rp16 juta, Rp 14 juta dan terkahir Rp 10 juta. 


"Setelah itu, sepeda listrik pun tidak kunjung datang, merasa tertipu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir," tutur Kapolsek.


Usai kita terima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa (10/3/2026) Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir menerima Informasi keberadaan pelaku ED yang merupakan pemilik rekening.


"Kita langsung melakukan penyelidikan pada Kamis (12/3/2026) kita melakukan penangkapan pada pelaku ED di Dusun Mesjid Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara," tambahnya.


Selanjutnya pelaku ED mengakui telah memberikan Rekening tersebut kepada pelaku EK yang merupakan tahanan Polresta Deli Serdang.


"Anggota langsung mendatangi Rutan Polresta Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan terhadap EK, EK pun mengatakan bahwa rekening tersebut telah di serahkan kepada SU yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II B Lubuk Pakam,"ujar Kapolsek lagi.


Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendatangi Lapas Kelas II B Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku SU dan akhirnya diketahuilah otak pelakunya FE, GU dan AG yang juga merupakan warga Binaan Lapas Kelas II B Lubuk Pakam.


"Kemudian keenam pelaku kita periksa dan mereka mengakui bahwa telah melakukan penipuan terhadap korban, kini para pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir,"pungkas Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat