Diduga 4 Anggota TNI Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Anggota Komisi I DPR RI Mengecam Keras
SULUHRIAU- Sebanyak empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
"Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andri Yunus,” ujar Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, (18/3/2026).
Keempat prajurit tersebut sudah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya. Kendati demikian, Yusri belum mengumumkan peran dan motif penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut. “Jadi kita masih mendalami motifnya,” tegas dia.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto mengatakan bahwa keempat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis kontras, Andrie Yunus, berasal dari Bais TNI. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang pelakunya telah diungkap dan diduga merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Oleh Soleh menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi. Ia menyayangkan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tersebut, yang dinilai mencoreng institusi TNI di mata publik.
“Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika melibatkan oknum aparat negara,” ujar Oleh Soleh, Rabu (18/3/2026).dikutip dari laman F-PKB.
Ia juga mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi penting untuk memberikan efek jera serta memastikan keadilan bagi korban.
Lebih lanjut, Oleh Soleh menilai kasus ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi TNI untuk melakukan pembenahan internal, khususnya dalam pengawasan terhadap anggotanya.
“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan dalam penanganan kasus ini akan menjadi indikator komitmen institusi TNI dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik.
Oleh Soleh berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali, serta mendorong semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang yang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Berdasarkan diagnosis awal tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen tubuhnya.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta.
Akibat penyiraman tersebut, Andrie Yunus harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. (kpc, src)
Komentar Anda :