Pengunjung Antusias Saksikan Sidang Perdana Gubri Non Aktif Abdul Wahid hingga Ruang Sidang Penuh
Kamis, 26 Maret 2026 - 11:05:31 WIB
 |
| Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahidsaat tiba di ruang sidang Pengadilan Pekanbaru |
SULUHRIAU, Pekanbaru- Sidang perdana gubernur Riau (Gubri) non aktif Abdul Wahid, terkait tidak pidana korupsi membludak pengunjung menyaksikannya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).
Sidang berlangsung sekitar pukul 09.45 Wib tak lama berselang majlis hakaim masuk ruangan sekitar sudah pukul 09.30 Wib.
Sidang Abdul Wahid dipimpin Hakim Delta Tamtama didampingi dua Hakim Anggota, Aziz Muslim dan Edy Darma.
Jelang sidang, ruangan sidang penuh sesak pengunjung yang antusias ingin menyaksikan sidang tindak pidana korupsi (tipikor) ini. Dalam ruangan tidak ada kursi kosong. Seperempat tamu dan awak media terlihat berdiri.
Untuk mengatasi keterbatasan ruangan, pihak PN Pekanbaru menyediakan dua layar di luar ruang sidang. Pertama, berada di halaman samping gedung dan yang kedua berada di area tunggu, lengkap dengan kursi.
Personel keamanan membatasi arus keluar masuk orang ke ruang bagian dalam gedung. Tidak semua diperboleh masuk kecuali wartawan, kerabat dan keluarga terdakwa, petugas serta mereka yang beracara.
Kendati penuh sesak, Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama mengatakan, pelaksanaan sidang tidak berbeda dengan sidang korupsi lainnya. terbuka untuk umum.
''Sidang terbuka dan terbuka untuk umum,'' sebut Delta saat membuka sidang.
Sidang dimulai dengan pengecekan data terdakwa dan kuasa hukum. Hakim mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budiman Abdul Karib Cs untuk membacakan dakwaan. (src)
Komentar Anda :