Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Tanjung Alai
Kamis, 26 Maret 2026 - 11:23:45 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Dua pelaku Narkoba berinisial ZA (30) dan ME (38) warga Dusun III Tanjung, Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar Selasa (24/3/2026) malam. 


Awalnya pelaku ZA  ditangkap di Jalan Jembatan Gulamo, Dusun II Tanjung Alai, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar dan setelah dilakukan pengembangan berhasil kita amankan pelaku MA di pondok di Rimbo Panisan, Desa Tanjung Alai.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga membenarkan penangkapan kedua pelaku.


"Benar pelaku ZA kita tangkap saat ingin transaksi dan setelah pengembangan pelaku MA kita tangkap di pondok," katanya.


Kedua pelaku ini memiliki peran masing-masingnya, untuk pelaku ZA sebagai kurir dan pelaku MA pengedar, "Dari pelaku ini berhasil kita sita 4 paket sabu-sabu dengan berat bruto 14,11 gram serta barang bukti lainnya," jelas Kasat.


Ditambah AKP Markus Sinaga awal mula kejadian ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jembatan Gulamo Dusun II Tanjung Alai sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu. 


"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ZA dipinggir Jembatan Gulamo,"ujarnya.


Setelah itu dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 4 Paket diduga Narkotika jenis sabu antara lain 3Paket disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya dan 1 laket dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold warna biru dongker yang disimpan kedalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan.  


"ZA kita interogasi mengakui barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang bernama ME di daerah Rimbo Panisan," tuturnya. 


Atas informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan MA yang pada saat itu berada di sebuah pondok didaerah Rimbo Panisan.


"Tidak lama Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku MA di pondok tersebut. Dan MA mengakui sebelumnya ada memberikan Narkotika jenis sabu kepada ZA," tegas AKP Markus Sinaga.


Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna sidik lanjut. 


"Keduanya kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, pungkas Kasat Narkoba. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat