Senin, 17 Agustus 2026 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
 
 
☰ Hukrim
Tepis Jawaban JPU KPK, Abdul Wahid: CCTV di Rumdis tak Berfungsi dan Temuan Uang tak Berkaitan dengan Perkara
Rabu, 08 April 2026 - 21:20:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sidang dengan angenda eksepsi terkait dakwaan kasus Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid digelar di PN Tipikor PN Pekanbaru, Rabu (8/4/2026).


Abdul Wahid juga menepis sejumlah pernyataan dalam tanggapan perlawanan disampaikan JPU KPK.


Abdul Wahid menilai JPU membangun narasi yang tidak sesuai dengan fakta persidangan, khususnya terkait rapat, rekaman CCTV, rusaknya CCTV, membuang alat komunikasi (handphone) hingga dugaan aliran dana.


“Tadi saya sudah mendengar tanggapan jaksa. Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Saya melihat mereka membangun narasi tentang rapat, padahal dari kesaksian yang sudah berlangsung, tidak ada hal yang menunjukkan adanya tindak pidana,” ujar Abdul Wahid.


Abdul Wahid menjelaskan, rapat yang dipersoalkan merupakan bagian dari tugasnya sebagai kepala daerah dalam rangka merealisasikan program kerja pemerintah daerah terkait 100 hari kepemimpinanya.


"Tuduhan yang disampaikan itu tidak mencerminkan adanya perbuatan pidana. Saya sebagai gubernur saat itu menjalankan fungsi pemerintahan. Tidak ada hal yang menunjukkan itu tindak pidana,” katanya.


Mengenai pernyataan JPU terkait hilangnya rekaman CCTV di rumah dinas, Abdul Wahid juga membantah tudingan tersebut.


Menurutnya, perangkat CCTV di kediaman tersebut memang sudah tidak berfungsi sejak awal.


“Begitu saya masuk ke kediaman itu, CCTV memang tidak berfungsi. Tidak pernah ada perbaikan, jadi tidak benar kalau disebut dihilangkan,” ujarnya.


Terkait temuan uang yang disebut JPU, Abdul Wahid menyatakan bahwa dana tersebut tidak berkaitan dengan perkara korupsi.


Ia menjelaskan bahwa sebagian uang merupakan dana operasional, sementara lainnya adalah untuk kebutuhan pribadi keluarga.


“Yang disebut Rp30 juta di Jakarta itu uang operasional, tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Kemudian soal uang lainnya, seperti Poundsterling, itu untuk persiapan anak saya sekolah ke Inggris,” kata dia.


Abdul Wahid juga menepis tuduhan bahwa dirinya menghilangkan alat komunikasi untuk menghambat penyidikan.


Ia menegaskan tidak pernah menyembunyikan atau merusak telepon genggam. “Saya tidak pernah membuang alat komunikasi. Disebut ada 11 handphone, silakan dibuktikan,” ujarnya.


Di kesempatan itu, Abdul Wahid meminta masyarakat untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan secara objektif.


Ia berharap perkara tersebut dapat dinilai secara adil berdasarkan fakta persidangan. “Saya mohon kepada masyarakat Indonesia untuk melihat bagaimana proses ini berjalan. Apa yang sebenarnya terjadi, biar semuanya terbuka,” katanya.


Dalam jawaban JPU saat sidang menyatakan, bahwa Abdul Wahid diduga menerima aliran dana hingga Rp3,55 miliar serta memenuhi kategori tertangkap tangan dalam operasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.


Tindakan itu dilakukan bersalah Kepala Dinas PUPR-PPKP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubenrur Riau, Dani M Nursalam. Berkas Abdul Wahid dan terdakwa lain dipisah (split).


JPU juga menilai perlawanan atau eksepsi yang diajukan terdakwa tidak berdasar dan meminta majelis hakim menolaknya. "Hakim diminta melanjutkan persidangan dengan pembuktian," pinta jaksa kepada hakim. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    02 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    03 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    04 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    05 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    06 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    07 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    08 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    09 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    10 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    11 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    12 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    13 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    14 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    15 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    16 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    17 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    18 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    19 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    20 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    21 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    22 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat