Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Internasional
Kembali akan Disidang, Dugaan Korupsi Netanyahu yang Didakwa Sejak 2019 Capai Lebih dari Rp8,5 T
Sabtu, 11 April 2026 - 06:28:34 WIB
Benyamin Nyetanyahu (Reuter)

SULUHRIAU -- Dugaan kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ternyata telah diselidiki dan didakwa institusi penegak hukum Negara Yahudi itu sejak hampir dua puluh tahun lalu.


Mengutip dari CNN, ada sejumlah dakwaan berbagai kasus korupsi yang dituduhkan dilakukan Netanyahu. Setidaknya ada tiga kasus korupsi utama yang didakwakan kepada Netanyahu dalam persidangan sejak November 2019. Persidangan pun telah dilakukan sejak 2020 lalu.


Total nilai kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Netanyahu itu mencapai sekitar lebih dari US$500 juta atau lebih dari sekitar Rp8,5 triliun.


Persidangan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan hingga penyidikan yang telah berlangsung setidaknya sejak 2007 silam. Sejak saat itu, Netanyahu secara konsisten membantah semua tuduhan dan menganggapnya sebagai rekayasa politik.


Namun, persidangan yang mengadili kasus korupsinya tersebut terus tertunda karena situasi konflik Timur Tengah terkait Israel hingga saat ini.


Kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu disebut mencapai total hingga ratusan juta dolar AS.


Nilai dugaan itu mencakup penerimaan hadiah mewah hingga dugaan keuntungan besar dari kebijakan regulasi.


Sementara itu, Pengadilan Distrik Yerusalem mengonfirmasi persidangan kasus korupsi Netanyahu akan kembali dilanjut pada Minggu (12/4/2026).


Kasus 1000 hadiah mewah dari miliarder


Independent, Netanyahu dituduh menerima berbagai hadiah mahal dari miliarder, termasuk James Packer dan Arnon Milchan.


Jaksa menyebut hadiah itu meliputi sampanye senilai sekitar 700,000 shekels atau US$195.000 (sekitar Rp3,337 miliar), serta perhiasan untuk istrinya senilai sekitar US$3.100 (sekitar Rp53 juta).


Sebagai balasan, Netanyahu diduga memberikan bantuan politik, termasuk mendorong kebijakan yang menguntungkan Milchan.


Ia juga dilaporkan telah meminta John Kerry saat menjabat Menteri Luar Negeri AS untuk membantu Milchan mendapatkan visa ke Negara Paman Sam.


Kasus 2000 Manipulasi Media


Netanyahu diduga bernegosiasi dengan pemilik surat kabar Israel, Arnon Mozes, yang mengendalikan surat kabar Yedioth Ahronoth.


Ia dituduh menawarkan pembatasan terhadap media pesaing sebagai imbalan atas pemberitaan yang lebih menguntungkan dirinya.


Kasus 4000 Keuntungan Regulasi Besar


Kasus ini dianggap paling serius. Netanyahu diduga memberikan perlakuan istimewa dalam regulasi kepada perusahaan telekomunikasi Israel, Bezeq.


Sebagai imbalannya, ia disebut memperoleh pemberitaan positif dari situs berita Walla yang dimiliki pihak terkait perusahaan tersebut.


Mengutip dari Reuters, insentif atau nilai keuntungan yang didapatkan Netanyahu dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar 1,8 miliar shekels atau US$500 juta (sekitar Rp8,5 triliun).


Pengadilan distrik Yerusalem
Pengadilan Distrik Yerusalem mengonfirmasi sidang kasus dugaan korupsi Netanyahu akan kembali dilanjutkan pada Minggu, setelah pembatasan darurat selama konflik dengan Iran dicabut.


Dalam pernyataan pada Kamis (8/4/2026), pengadilan menyebut bahwa "kembalinya sistem peradilan ke aktivitas normal" memungkinkan persidangan Netanyahu dilanjutkan, dimulai dengan sidang yang akan menghadirkan saksi dari pihak pembela.


Aktivitas pengadilan di Israel sebelumnya terganggu akibat perang AS dan Iran yang juga melibatkan Israel sejak 28 Februari lalu. 


Namun, Komando Front Dalam Negeri militer Israel telah menyetujui pembukaan kembali secara luas di sebagian besar wilayah negara itu, setelah Amerika Serikat dan Iran mencapai gencatan senjata sementara.


Netanyahu menghadapi dakwaan dalam dua kasus yang menuduhnya berkolusi untuk mendapatkan pemberitaan yang menguntungkan dari media Israel. 


Satu kasus dugaan korupsi lainnya terkait tuduhan menerima gratifikasi senilai lebih dari US$260.000 dari para miliarder sebagai imbalan atas keuntungan politik.


Satu dakwaan korupsi lainnya sebelumnya telah lebih dulu dibatalkan pengadilan.


Netanyahu berulang kali membantah seluruh tuduhan dalam tiga kasus tersebut. Ia menjadi perdana menteri Israel pertama yang masih menjabat dan menjalani persidangan atas kasus korupsi.


Dikutip AFP, ia juga telah lama menyatakan bahwa proses hukum yang dimulai sejak 2019 tersebut merupakan "persidangan bermotif politik".


Presiden AS Donald Trump pada Oktober lalu bahkan secara langsung meminta Presiden Israel Isaac Herzog untuk memberikan pengampunan kepada Netanyahu dalam pidatonya di parlemen Israel.


Setelah pidato tersebut, Trump juga mengirimkan surat kepada Herzog yang berisi permintaan pengampunan, yang kemudian diikuti pengajuan resmi dari tim kuasa hukum Netanyahu.


Dugaan Netanyahu hindari sidang korupsi


Sementara itu, Iran mengungkap dugaan motif tersembunyi Netanyahu yang berambisi menggagalkan gencatan senjata antara Teheran dan Amerika Serikat dengan terus membombardir Lebanon.


Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyoroti persidangan kasus korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang akan kembali digelar pada Minggu akhir pekan ini. 


Ia mengisyaratkan Netanyahu memiliki motif tersembunyi untuk terus melanjutkan perang bak pengalihan isu dari kasusnya itu.


"Gencatan senjata di seluruh kawasan, termasuk di Lebanon, akan mempercepat pemenjaraannya," tulis Araghchi di media sosial, Jumat (10/4).


Araghchi mengatakan akan menjadi "kebodohan" bagi AS jika membiarkan Israel merusak kesepakatan gencatan senjata dengan terus melancarkan serangan intens di Lebanon. Israel terus melancarkan serangan ke Lebanon demi menargetkan milisi Hizbullah, sekutu Iran yang juga membantu Teheran melancarkan serangan ke Israel selama perang pecah.


Teheran mengklaim Lebanon termasuk wilayah yang masuk dalam kesepakatan gencatan senjata antara AS-Iran pada Selasa (7/4). Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif sebagai mediator juga telah mengonfirmasi hal tersebut.


"Jika AS ingin meruntuhkan ekonominya sendiri dengan membiarkan Netanyahu membunuh diplomasi, itu pada akhirnya adalah pilihannya. Kami menilai itu bodoh, tetapi kami siap menghadapinya," ujarnya.


Sejumlah pejabat dan media Iran menyebut Teheran dapat merespons secara militer terhadap serangan Israel di Lebanon atau bahkan memblokir Selat Hormuz untuk memastikan gencatan senjata juga berlaku di Lebanon.


Pada Kamis, Presiden Trump mengaku telah meminta pemerintah Israel untuk mengurangi operasi militernya di Lebanon. (CNNIndonesia.com)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat