Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polsek XIII Koto Kampar Amankan Pelaku Pencurian dan Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 15 April 2026 - 08:49:00 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Sat Reskrim Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat pencurian pupuk dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Selasa (14/04/2026) malam. 


Penangkapan dilakukan di rumah milik tersangka HM di Dusun V Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.
 
Tersangka yang diidentifikasi sebagai HM (44 tahun), seorang petani yang beralamat di RT 001/RW 003 Dusun V Desa Tanjung, pertama kali ditangkap terkait kasus pencurian pupuk milik korban ZK.


Selama proses penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, tim Sat Reskrim menemukan barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
 
Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain:
 
1. 1 buah alat hisap bong


2. 1 buah mancis warna biru


3. 1 buah mancis warna merah


4. 4 buah pipet warna putih


5. 1 buah plastik assoy warna hijau yang berisi, 1 lembar tissu, 1 buah plastik ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,51 gram, 1 buah timah rokok berbentuk sumbu kompor, 1 unit handphone merk Relmi warna biru dengan nomor SIM card 0812-xxxx-xxx8
 
Setelah melakukan pemeriksaan awal, berdasarkan perintah Kapolsek XIII Koto Kampar dan hasil koordinasi dengan Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kampar, tersangka beserta seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
 
Kepala Satresnarkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bukti yang diserahkan. 


"Kita akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah barang yang diamankan benar-benar narkotika jenis shabu. Selain itu, akan dilakukan penyidikan terkait sumber perolehan narkotika tersebut dan apakah tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika," ujarnya.
 
Sementara itu, Kapolsek XIII Koto Kampar Iptu Edi Candra menyampaikan bahwa kasus pencurian pupuk dan penyalahgunaan narkotika akan ditangani secara terpisah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. 


"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek XIII Koto Kampar," jelasnya.
 
Kegiatan penangkapan dan penyerahan barang bukti berjalan dengan aman dan kondusif. Tersangka saat ini sedang dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat