Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Musnahkan 471,93 Gram Sabu dan 167,32 Gram Ganja Hasil Ungkapan 11 Kasus
Jumat, 17 April 2026 - 20:54:48 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Polres Kampar melalui Satresnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan daun ganja kering Jumat (17/4/2026) di Ruang Kasatresnarkoba Polres Kampar.


Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pengadilan, kejaksaan, dan pihak terkait ini melibatkan pemusnahan total 471,93 gram shabu dan 167,32 gram daun ganja kering dari hasil ungkapan 11 kasus narkotika.
 
Pemusnahan ini berdasarkan surat perintah dari berbagai kasus yang telah diselesaikan proses penyidikan, antara lain kasus tersangka AM, AA, ZA dkk, AR dkk, DS, FR dkk, IS dkk, DA, AT , dan SR. Semua kasus tersebut telah melalui proses hukum yang sesuai dan barang bukti telah dinyatakan layak untuk dimusnahkan.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga, menjelaskan bahwa Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti komitmen kita dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kampar. 


Setiap gram narkotika yang kita musnahkan berarti kita telah menyelamatkan banyak nyawa dan keluarga dari jerat kejahatan narkotika," ujar Kasatresnarkoba dalam sambutan pembukaan.
 
Beliau menambahkan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan pengawasan dari berbagai pihak terkait. 


"Kita melakukan pemusnahan ini dengan cara yang aman dan sesuai standar prosedur, sehingga tidak ada kemungkinan barang bukti ini beredar kembali ke masyarakat. Kolaborasi dengan pengadilan dan kejaksaan menjadi kunci dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik," jelasnya.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Andy Narto Siltor, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Jodhi Kurniawan, Kaurbinopsnal Satresnarkoba IPTU Syelfa Endri,  perwakilan Kapolsek Kampar IPDA David Gusmanto, Kasat Tahti Polres Kampar IPTU Joko Sumarno, serta penasehat hukum Benny Zairalatha, Turut hadir juga sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika tersebut untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti yang mereka bawa.
 
Rangkaian acara antara lain penyampaian kronologis setiap perkara yang barang buktinya akan dimusnahkan oleh Kasat Narkoba. Setelah itu dilakukan proses pemusnahan dengan metode yang disesuaikan jenis narkotika.
 
1. Sabu sebanyak 471,93 gram dimusnahkan dengan cara diblender terlebih dahulu, kemudian dicampur dengan larutan pembersih lantai sebelum dibuang ke selokan depan ruang Satresnarkoba.


2. Daun ganja kering sebanyak 167,32 gram dimusnahkan dengan cara dibakar sampai habis di lokasi yang telah ditentukan.
 
Setelah proses pemusnahan selesai, seluruh pihak yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk kesepakatan bahwa proses telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum.
 
Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Jodhi Kurniawan menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polres Kampar dalam memberantas narkotika. 


"Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam penegakan hukum. Kita harus terus bekerja sama untuk memastikan bahwa narkotika tidak lagi mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
 
Sementara itu, perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Andy Narto Siltor menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilakukan secara adil terhadap setiap pelaku kejahatan narkotika. 


"Setiap tersangka berhak mendapatkan proses hukum yang adil, namun kita juga harus memastikan bahwa barang bukti yang berbahaya tidak memberikan dampak lebih lanjut kepada masyarakat," jelasnya.
 
Kegiatan pemusnahan berakhir sekitar pukul 11.00 Wib dengan situasi yang aman dan kondusif. 


Pihak Satresnarkoba Polres Kampar menyampaikan bahwa akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kampar. (hpk


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat