Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Diduga Pria Ini Cabuli Ponakan Kandung Di Bawah Umur Berulang Kali, Begini Kronologisnya
Sabtu, 18 April 2026 - 18:06:58 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Kampar mengamankan seorang pria JU (43) Kamis ( yang nekat mencabuli ponakannya sendiri A (11) sejak Agustus tahun 2023 lalu.


"Kejadian baru di ketahui oleh Ibunya pada Februari 2026 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim I Gede Yoga Eka Pranata, Sabtu (18/4/2026).


Peristiwa asusila ini terjadi di Kecamatan Tambang. Pelaku merupakan paman kandung korban yang mana orangtunya pergi ke Malaysia untuk bekerja dan korban tinggal bersama neneknya di Kecamatan Tambang.


Diterangkan Kasat, kejadian ini berawal Kamis (8/2/2026) lalu sekira pukul 19.30 Wib. Dimana korban merasa sudah tidak tahan lagi dan mengadu kepada Ibunya N. 


"Korban mengatakan bahwa Pelaku JU telah melakukan persetubuhan dengan korban berulang kali sejak tahun 2023 lalu," ujarnya.


Dimana pelaku JU ini adik kandung dari ibu korban, kejadian tersebut terjadi di rumah nenek korban.


"Aksinya berulang kali dan yang pertama pada bulan Agustus 2023 yang mana saat itu ibu korban berada di Malaysia menjadi TKW sehingga korban tinggal bersama nenek di rumah tersebut," tambah Kasat.


Setelah pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban, pelaku mengingatkan korban
dengan nada mengancam. 


"Jangan bilang sama nenek dan ibu, kalau dibilang nanti kamu aku cubit atau aku pukul". Atas pengaduan korban tersebut,  ibu korban membuat laporan ke Polres Kampar untuk Penyelidikan lebih lanjut.


Setelah barang bukti lengkap dan pemeriksaan saksi-saksi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri yang di backup oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni,  beserta anggota melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. 


Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim menemukan pelaku sedang berada di rumahnya dan  langsung melakukan penangkapan Kamis (16/4/2026).


Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.


Pelaku terbukti melanggar Pasal tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur sebagaiamana dimaksud dalam pasal 473 Ayat (1), Ayat (2) Huruf b dan pasal 415 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab Undang-undang hukum Pidana,"terang AKP I Gede. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat