Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Pengedar Sabu, Amankan BB 10,68 Gram dan Diduga Juga Ada Ganja
Rabu, 22 April 2026 - 15:03:38 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis sabu dengan menangkap tersangka HF (46) pada  Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 00.30 Wib di pintu samping rumahnya di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Te3ngah. 


Tim kepolisian mengamankan barang bukti berupa 10,68 gram sabu, dan diduga juga ada ganja, serta alat dan uang hasil penjualan.
 
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo menjelaskan, kasus ini mulai terbongkar setelah pihak Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di wilayah Desa Penghidupan. 


Berdasarkan informasi tersebut, tim operasional Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dicurigai sekitar pukul 00.00 Wib, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tepat di pintu samping rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB.
 
Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Hilir menambahkan pihaknyai sangat menghargai informasi dari masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. 


Penangkapan tersangka dilakukan secara tepat waktu setelah melakukan pengawasan yang cermat terhadap aktivitasnya. "Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi setempat, kami menemukan berbagai barang bukti yang sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Kapolsek Kampar Kiri Hilir dalam keterangan resmi.
 
Beliau menambahkan bahwa tersangka telah mengakui perannya sebagai pengedar narkotika.


"Tersangka mengaku bahwa narkotika yang diamankan diperoleh dari seseorang bernama IM yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku yang berada di atasnya dan menghancurkan seluruh jaringan peredaran narkotika di wilayah ini," tegasnya.
 
Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang milik tersangka, tim Reskrim menemukan; 
 
1 buah kotak plastik bening yang berisi, 1 bungkus besar plastik klip bening diduga shabu, 3 bungkus kecil plastik klip bening diduga shabu, 1 bungkus plastik klip bening sedang diduga ganja, 1 pack plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan kecil, 1 unit handphone Android,  Uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diklaim sebagai hasil penjualan narkotika.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, total berat bruto narkotika jenis shabu yang diamankan mencapai 10,68 gram. Selain itu, ditemukan juga bungkusan yang diduga berisi ganja yang akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik.
 
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif untuk metamphetamin, yang mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan narkotika jenis shabu. 


Dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika yang diamankan adalah miliknya dan sebagian telah berhasil diedarkan kepada beberapa orang di wilayah sekitar Desa Penghidupan.
 
Tersangka HF seorang wiraswasta beralamat di Dsn Sei Tampalo  Desa Penghidupan, sekarang ditahan di Polsek Kampar Kiri Hilir dan akan dituntut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang dapat menjeratnya dengan ancaman hukuman berat.


Penangkapan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya bentrokan. Pihak Polsek Kampar Kiri Hilir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat