Sidang Dugaan 'Japrem', Saksi Ngaku tidak Tahu Uang Aliran Setoran ke Gubri Non Aktif Abdul Wahid
SULUHRIAU, Pekanbaru - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).
Adapun agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi-saksi. Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi yang memberikan keterangan terkait dugaan setoran uang (selama ini muncul istilah jatah preman) atau japrem dari sejumlah kepala UPT di lingkungan PUPR Riau.
Saksi diantaranya Kepala Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Ardi Irfandi, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah III Eri Ikhsan dan UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI Rio Andriandi.
Kemudian Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI, Tabrani. Dari keterangan Rio terungkap, terdapat tiga kali setoran dengan total mencapai Rp700 juta.
“Setoran pertama sebesar Rp300 juta diberikan kepada Ferry Yunanda. Setoran kedua sebesar Rp100 juta juga diberikan kepada Ferry Yunanda di Kantor Bappeda Riau, dengan sumber dana Rp50 juta dari dana pribadi dan Rp50 juta dari pinjaman,” jelas Rio.
Sementara itu, setoran ketiga sebesar Rp200 juta. Dana tersebut disebut disalurkan melalui Kepala UPT Wilayah III, Eri Ikhsan, dengan rincian sebagian berasal dari dana pribadi dan kontribusi pihak lain, termasuk mandor proyek.
Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum terdakwa gubri non aktif Abdul Wahid juga mencecar saksi terkait pengetahuan mereka mengenai aliran akhir dana.
“Apakah saudara mengetahui uang yang disetorkan itu diberikan kepada Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid?” tanya penasihat hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab di hadapan majelis hakim.
Saksi menjawab tegas, “Saya tidak mengetahui sampai ke sana. Saya hanya menyerahkan kepada pihak yang diminta,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, penasihat hukum menilai keterangan tersebut penting.
“Keterangan saksi ini menegaskan bahwa tidak ada pengetahuan langsung terkait aliran dana kepada klien kami,” tegas tim advokat.
Sidang hari ini juga mendapat atensi banyak masyarakat, bahkan sidang ini juga mendapat atensi dari salah seorang tokoh Riau yakni H Arsadianto Rachman atau akrab disapa Anto Rachman.
Ia datang ke PN Pekanbaru untuk menghadiri jalannya persidangan Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid.
Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau itu tampak datang bersama ratusan kader Pemuda Pancasila (PP).
,Arsadianto menegaskan, kehadiran mereka bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya persidangan yang dinilai harus terbuka dan berkeadilan.
“Ini bentuk panggilan hati. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan,” katanya. (src, rri)
Komentar Anda :