Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Tidak Untuk Ditiru
Siasat Licik Peserta UTBK Kedokteran Undip Sembunyikan Alat Bantu Elektronik di Dalam Lubang Telinganya
Kamis, 23 April 2026 - 13:10:51 WIB
(Foto kolase: detikedu)

SULUHRIAU- Ambisi untuk menembus Fakultas Kedokteran memicu seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) melakukan tindakan curang dan licik.


Perilaku ini tentu tidak patut dicontoh, karena baru mulai masuk untuk belajar saja sudah diawali dengan kecurangan.


Tindakan kurang elok ini terbongkar, ketika peserta tersebut menjalani pemeriksaan oleh panitia UTBK dengan menggunakan mesin dektector. Dimana mesin detector
mendeteksi adanya unsur logam di balik pakaian peserta perempuan tersebut.
 
Usut punya usut ada alat bantu elektronik yang disembunyikan di dalam lubang telinganya demi lolos seleksi.


Aksi curang ini terdeteksi pada hari pertama ujian di Kampus Tembalang, Selasa (21/4/2026), yang khusus diperuntukkan bagi calon mahasiswa program studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi. 


Ketatnya prosedur skrining menggunakan metal detector menjadi kunci terbongkarnya modus ini. 


"Pada saat skrining menggunakan metal detector, ada salah satu peserta yang terdeteksi di dalam pakaiannya itu ada metal. Karena kebetulan peserta ini perempuan, kita mengundang panitia perempuan juga melakukan pemeriksaan," kata Wakil Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Heru Susanto dilansir dari detikJateng, Selasa (21/4/2026).


Bahkan yang bersangkutan juga harus ditangani dokter THT mengingat alat tersebut berada dalam telinga.


Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap jika peserta tersebut mengakui bahwa perangkat elektronik itu sengaja dipasang untuk membantunya menjawab soal ujian.


"Karena yang bersangkutan tidak mau menginformasikan secara lengkap, tentu kami tidak bisa menjelaskan sebenarnya itu alat mekanismenya seperti apa. Tetapi yang bersangkutan mengakui alat itu dipasang dalam rangka untuk pelaksanaan ujian," ujarnya.


Akibat proses pemeriksaan yang memakan waktu lama, ia kehilangan kesempatan untuk mengikuti ujian karena waktu tes telah habis sebelum interogasi selesai.


"(Apakah didiskualifikasi?) Sebenarnya prosesnya nggak seperti itu, kita tergantung kooperatifnya. Kalau tadi prosesnya agak panjang, cukup berbelit-belit sehingga kemudian sampai proses itu (interogasi) selesai, ujiannya juga sudah selesai, jadi tidak ikut," jelas Heru.


Terkait sanksi diskualifikasi atau tindakan hukum lebih lanjut, pihak universitas menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kementerian terkait.


"Masalah kemudian nanti ada sanksi atau tidak, itu adalah kewenangan dari kementerian. Kami serahkan saja," kata dia.


Heru berpesan kepada bakal calon mahasiswa yang akan mengikuti ujian untuk tidak curang. Undip juga memperketat protokol sebelum tes UTBK SNBT.


Pelaku tindak kecurangan kami serahkan ke Polsek Tembalang sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan. 


Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH (aparat penegak hukum)," kata Wakil Rektor II Undip, Heru Santoso, saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).


Sementara itu, Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani membenarkan hal itu. Ia menyebut, pihak kepolisian sebelumnya mendatangi lokasi UTBK SNBT Undip yang digelar di kampus Undip Tembalang.


"Sekira jam 10.30 WIB petugas Polsek Tembalang mendatangi laporan berkaitan dengan adanya peserta ujian UTBK-SNBT 2026 di Undip yang melanggar tata tertib ujian," ujarnya.


"(Peserta UTBK) Membawa alat komunikasi berupa kabel sejenis handfree. Adapun data calon mahasiswa inisial M. (Warga mana?) Dari luar Semarang," lanjutnya.


Peserta UTBK yang hendak curang itu kemudian diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Karena belum sempat mengikuti ujian, peserta itu dikembalikan kepada orang tuanya.


"Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Tyas.


"Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan. (Tidak diproses hukum?) Tidak, karena ketahuan pada saat akan masuk ruangan ujian," imbuhnya. (***)


Editor: Khairul


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat