Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Batu Belah, Sita 7,39 Gram Sabu
Minggu, 03 Mei 2026 - 20:23:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tiga pelaku Narkoba yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan Polsek Kampar, dari ketiga pelaku berhasil sita barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 7,39 gram pada Sabtu (2/5/2026) malam. 


Ketiga pelaku adalah AD (25), AN (36) dan RA (20) ketiga pelaku warga Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. 


"Ketiga pelaku merupakan Pengedar barang haram tersebut dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) KUHPidana,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Minggu (3/5/2026).


Penangkapan ketiga pelaku ini saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. 


"Bahwa berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, tepatnya di RT 002 RW 003 Dusun IV Desa Batu Belah Kecamatan Kampar,"jelas Kapolsek.


Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial RA.


"Pelaku RA kita geledah dan temukan 2 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam kotak timah rokok yang berada dalam penguasaannya,"ujar Kapolsek.
Setelah itu, pelaku RA kita interogasi dan mengakui sabu-sabu itu diperolehnya dari AN. 


"Berdasarkan pengakuan pelaku RA, petugas melakukan pengembangan dan diketahui bahwa AN berada di rumah AD," tambah Kapolsek.


Setelah itu, petugas menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan AN yang pada saat itu berada di teras rumah AD. Dan kita langsung lakukan penggeledahan pada AN dan AD.


"Kita berhasil ditemukan 12 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam speaker milik AD," tutur AKP Asdisyah.


Selanjutnya dilakukan interogasi pada AD dan ia mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu lainnya, kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan di kamar pelaku. 


"Kembali kita temukan 1 paket sabu-sabu dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam bantal bayi yang diletakkan di atas lemari di dalam kamarnya," jelas Kapolsek lagi.


Pelaku AN kita interogasi dan mengakui telah memberikan dan menjual barang haram itu kepada RA dan AD, serta mengakui memperoleh narkotika itu dari seseorang bernama FA yang saat ini berstatus DPO. 


"Lalu para pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Mantan Kasat Narkoba Polres Kampar ini. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat