Warga Rantau Kopar Rohil Bakar Gudang Diduga Milik Bandar Narkoba Usai Penggrebekan oleh Polisi
SULUHRIAU, Rohil- Aksi massa
berupa pengrusakan dan pembakaran sebagian bangunan yang diduga milik bandar narkoba terjadi di wilayah Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat, (8/5/2026).
Peristiwa ini mengingatkan aksi massa sebelumnya yang juga terjadi di Rohil yakni Kecamatan Panipahan pada April lalu.
?Kronologi Pengungkapan Kasus narkoba di Rantau Kopar ini, pada pukul 16.00 Wib, Tim Direktorat Narkoba Polda Riau melakukan pengembangan kasus narkotika dari Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di kediaman IR Alias Hen Pokak (HP) di Jl. Rambutan, Kep. Bagan Cempedak.
"Dalam operasi tersebut tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi," ujar Kombes Putu, dalam keterangannnya Sabtu (9/5/2026).
Penangkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu atau bong, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotik
Berdasarkan keterangan tersangka yang sebelumnya telah diamankan di Duri, diduga kuat pasokan narkoba berasal dari seorang pria berinisial HP alias Hen Pokak, warga Rantau Kopar.
?Tim Polda Riau kemudian bergerak menuju kediaman HP di Jl. Rambutan, Kep. Bagan Cempedak. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang, yakni:
?OS dan Istri dari HP
?Saat petugas membawa kedua orang tersebut menuju arah Duri, kendaraan personil sempat dihadang oleh saudara IR (abang OS) di depan Mapolsek Rantau Kopar.
Berkat kesigapan personil Polsek Rantau Kopar dalam melakukan back-up, kendaraan Polda Riau berhasil melintas dan melanjutkan perjalanan.
?Namun, pasca kejadian tersebut, saudara IR diduga memprovokasi sekitar 50 orang warga dengan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap bandar besar narkoba di wilayah tersebut.
Meskipun pihak Polsek Rantau Kopar telah memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan, massa yang terprovokasi bergerak menuju kediaman HP.
?Dampak Kejadian
?Massa melakukan aksi spontanitas yang menyebabkan terbakarnya gudang di bagian belakang rumah milik HP. Informasi terkini yang berhasil dihimpun tidak ada korban jiwa, api sudah berhasil dipadamkan secara mandiri dan massa telah membubarkan diri dari lokasi kejadian.
?Langkah Kepolisian
?Saat ini, personil dari Polres Rokan Hilir telah dikerahkan ke lokasi kejadian dan Mapolsek Rantau Kopar untuk memperkuat pengamanan serta memastikan situasi tetap terkendali
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik besar bekas, alat hisap sabu atau bong, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.
Ia menjelaskan, saat proses penggerebekan berlangsung, masyarakat sekitar justru memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian.
Warga berbondong-bondong mendatangi lokasi karena merasa selama ini aktivitas di tempat tersebut meresahkan.
"Ketika penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat mendukung penuh langkah petugas. Mereka senang lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika itu ditindak," jelasnya. (hpk)
Komentar Anda :