Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Tiri Masih Bawah Umur di Tapung
Sabtu, 09 Mei 2026 - 20:58:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar mengamankan seorang pria berinisial WI (41) diduga melakukan pencabulan anak tirinya yang masih di bawah umur sebanyak tiga kali.


Pelaku ditangkap Kamis (7/5/2026) malam. Saat penangkapan pelaku ini, juga ditemukan narkoba jenis sabu.


"Pelaku merupakan ayah tiri korban dan ia dijerat pasal berlapis kasus pencabulan dan narkoba,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.


Korban berinisial D (17) warga Kecamatan Tapung yang sudah dicabuli oleh pelaku sebanyak tiga kali sejak Sabtu (29/11/2025) lalu. 


"Kasus ini baru diketahui pada bulan Februari 2026 oleh orang tua korban I (39) dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Kampar oleh orang tua korban," katanya.


Awal terbongkarnya kasus kekerasan seksual ini saat korban sudah merasa ketakutan melihat pelaku dan ibu korban mencurigai kelakuan anaknya yang sudah berubah.


"Ibu korban menanyakan perubahan korban tersebut dan mengaku bahwa ia sudah dicabuli oleh pelaku dengan cara pengancaman pada korban," ungkap Kasat.


Setelah itu, korban menceritakan bagaimana bejadnya ayah sambungnya tersebut melakukan kekerasan seksual kepada korban. "Mendengar anaknya tersebut ibu korban langsung melapor kejadian ini ke Polres Kampar," jelasnya.


Setelah menerima laporan orang tua korban, kita langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti. 


Begitu barang bukti lengkap Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri yang dibackup oleh Tim Opsnal Polres Kampar langsung melakukan pencarian pelaku. 


"Tidak lama kita menemukan keberadaannya dan team langsung menuju ke Terminal AKAP Pekanbaru,"tambah Kasat.


Tim menemukan pelaku yang sedang berkendara menggunakan sepeda motor di sekitaran Terminal Akap Pekanbaru, sekira pukul 22.20 Wib pelaku langsung di amankan. 


"Terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,"terangnya.


Sesampainya di Mapolres Kampar kita langsung melakukan penggeladahan terhadap pelaku dan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening berat Bruto 0,31 yang disimpan didalam dompet pelaku dan 1 buah kaca pirek.


"Pelaku kita jerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan Pasal 473 ayat (3)  Jo Pasal 473 ayat (9) dan Pasal 415 huruf b KUHP," tegas I Gede. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat