Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kebun Sawit di Muara Takus, Temukan 55 Paket Sabu dan BB Lainnya
Rabu, 13 Mei 2026 - 08:32:32 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek XIII Koto Kampar menangkap seorang pengedar sabu berinisial SS (36) di tengah perkebunan sawit Afdeling III PT. Padasa Enam Utama, Desa Muara Takus, pada hari Selasa (12/05/2026) siang. 
 
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Edi Candra, Menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di areal kebun.


"Masyarakat tidak tinggal diam melihat aktivitas yang merusak generasi muda berlangsung di lingkungannya. Laporan yang mereka sampaikan menjadi pijakan penting bagi kami untuk segera mengambil tindakan," ujarnya di Mapolsek XIII Koto Kampar.
 
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim IPTU Syafrianto,  bersama tim penyidik langsung melakukan penyelidikan yang cermat dan terencana.


Setelah melakukan pengawasan selama beberapa waktu, tim berhasil mengamankan tersangka SS tepat pada saat ia akan melakukan transaksi. 


Saat dilakukan geledah terhadap diri dan barang bawaan pelaku, petugas menemukan 8 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas pinggang hitam miliknya.
 
"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti tambahan di rumahnya yang berlokasi di perumahan Afdeling IV PT. Padasa Enam Utama. Kami langsung melakukan pengembangan kasus dan menemukan 47 paket sabu lagi yang disembunyikan dengan cermat di dalam bantal guling," jelas IPTU Syafrianto yang juga bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini.
 
Secara keseluruhan, pihak kepolisian berhasil menyita total 55 paket sabu dengan berat bruto 8,97 gram, uang tunai Rp 500.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba, 1 unit timbangan digital, 215 plastik klip kosong, 92 kaca pirex, alat hisap bong, handphone merk Vivo, serta perlengkapan pendukung lainnya yang digunakan untuk mendistribusikan sabu.
 
Dari keterangan yang disampaikan tersangka, SS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial P yang bekerja dengan sistem tertentu. 


"Saat ini pihak kami telah mencatat identitas P dan memasukan nama tersebut ke dalam daftar pencarian orang. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan peredaran narkoba di wilayah ini berhasil dihancurkan," tegas Kanit Reskrim.
 
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap SS menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamine, membuktikan bahwa pelaku tidak hanya menjual narkoba tetapi juga mengkonsumsinya sendiri. 


Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal yang sangat berat, yaitu Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 
"Kebun sawit bukanlah tempat persembunyian yang aman bagi pelaku narkoba. Di mana pun kalian melakukan transaksi atau menyembunyikan barang haram, kami akan terus mengejar sampai kalian berada di dalam jeruji besi. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi dan selamatkan generasi muda dari jerat narkoba," tegasnya. 
 
Saat ini, SS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim penyidik juga terus melakukan berbagai upaya untuk melacak keberadaan pemasok berinisial P dengan harapan dapat mengakhiri rantai peredaran narkoba yang telah merusak banyak korban di wilayah XIII Koto Kampar. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat