Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Kantor Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan Enam Calon Jemaah Haji Nonprosedural
Jumat, 22 Mei 2026 - 13:27:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam pencegahan praktik haji nonprosedural.


Ini terbukti dengan menunda keberangkatan enam orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengungkapkan bahwa penundaan dilakukan setelah petugas menemukan kecurigaan terhadap salah satu penumpang berinisial HF yang sebelumnya ditolak berangkat keluar negeri. 


Petugas menemukan adanya cap pembatalan keberangkatan (cancel departure) dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Dumai pada paspor salah satu penumpang. 


Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan mendalam terhadap seluruh rombongan.


Kepala Kantot Imigrasi (Kanim) Pekanbaru menjelaskan bahwa mayoritas modus yang ditemukan menggunakan dokumen selain visa haji untuk memasuki Arab Saudi pada musim haji. 


Praktik tersebut dinilai berisiko karena dapat menimbulkan persoalan hukum maupun kendala perlindungan bagi WNI di luar negeri.


“Imigrasi Pekanbaru berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara maksimal terhadap keberangkatan WNI yang terindikasi akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural. Langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat agar terhindar dari potensi permasalahan hukum, penelantaran, maupun kendala di negara tujuan,” ujar Ryang.


Ia juga menambahkan bahwa langkah penundaan keberangkatan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan keimigrasian yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 


Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi petugas imigrasi dalam melakukan pemeriksaan, pengawasan, serta penundaan keberangkatan terhadap pihak-pihak yang terindikasi melanggar prosedur keimigrasian.


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran keberangkatan haji melalui jalur nonprosedural serta memastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat