Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
Jumat, 22 Mei 2026 - 23:30:21 WIB

SULUHRIAU- PT Pegadaian sukses merajai transformasi industri keuangan nasional dengan menjadi wajah utama Layanan Bank Emas di Indonesia. 


Dominasi ini kian kokoh seiring 
dengan langkah Asta Cita pemerintah yang agresif, khususnya dalam mendorong penguatan 
ekosistem bullion domestik. 


Posisi istimewa tersebut bukan lahir secara instan, melainkan buah 
dari konsistensi Pegadaian dalam membangun ekosistem bisnis emas selama 125 tahun, jauh 
sebelum regulasi bank emas resmi berkembang di tanah air.


Transformasi Pegadaian terbukti menjadi katalis penting dalam mengubah perilaku investasi 
masyarakat. 


Jika dahulu Pegadaian identik dengan solusi pembiayaan tradisional melalui produk Gadai, kini perusahaan telah bertransformasi menjadi pusat ekosistem investasi dan transaksi 
emas terintegrasi melalui lini layanan terlengkap, mulai dari Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai Emas, Deposito Emas, hingga perdagangan emas fisik melalui anak usahanya, PT Pegadaian Galeri 24.


Sebelum istilah “Bullion” atau "Bank Emas" ramai diperbincangkan, Pegadaian telah menjadi first 
mover investasi emas melalui produk Cicil Emas hingga Tabungan Emas. 


Inovasi ini mengubah persepsi masyarakat dari yang awalnya menganggap emas sebagai aset eksklusif, menjadi investasi inklusif yang dapat diakses dengan Tabungan Emas mulai dari Rp 10.000.


Masyarakat kini dapat dengan mudah menabung saldo emas secara konsisten dan mengambilnya kapan saja ke dalam bentuk fisik.


Ketidakpastian ekonomi global, tensi geopolitik yang dinamis, serta fluktuasi pasar keuangan 
beberapa tahun terakhir justru menjadi angin segar bagi bisnis emas Pegadaian. 


Emas kian diburu sebagai aset proteksi nilai (safe haven), memicu lonjakan transaksi Tabungan Emas 
secara masif.


Sebagai institusi keuangan dengan Layanan Bank Emas terlengkap di Indonesia dan sesuai dengan visi perusahaan sebagai The Leader in Gold Ecosystem, Pegadaian menghadirkan empat produk andalan yang dirancang untuk segmen ritel maupun korporasi:


1. Deposito Emas : Memungkinkan nasabah mendepositokan emas fisik atau saldo emas mereka dengan pilihan tenor 6, 9, atau 12 bulan. Berbeda dengan deposito konvensional, imbal hasil (yield) yang diberikan berupa gramasi emas setiap bulannya, sehingga nilai total aset emas nasabah terus bertumbuh secara organik.


2. Pinjaman Modal Kerja Emas : Solusi pembiayaan produktif yang ditujukan khusus bagi pelaku industri emas (pengrajin, pedagang perhiasan, dan pelaku usaha terkait). Pinjaman 
diberikan dan dikembalikan dalam bentuk emas fisik, sehingga pelaku usaha terproteksi penuh dari risiko fluktuasi harga emas dunia.


Jasa Titipan Emas Korporasi : Pegadaian berperan sebagai Gold Custodian berskala internasional. 


Layanan ini memfasilitasi perusahaan atau institusi besar yang memiliki 
aset emas dalam jumlah masif untuk menitipkan aset mereka di bawah pengamanan ketat berlapis yang terjamin.


4. Perdagangan Emas : Bertindak sebagai Gold Provider, Pegadaian melayani transaksi jualbeli emas fisik dengan jaminan kemurnian tinggi (24 karat) dan bersertifikat resmi. 


Pemimpin Wilayah Kanwil II Pekanbaru PT Pegadaian, Agus Riyadi menegaskan bahwa penguatan layanan Bank Emas menjadi bukti nyata transformasi Pegadaian dalam membangun ekosistem emas nasional yang semakin modern dan inklusif.


“Tren investasi emas di masyarakat terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif. 


Hingga April 2026, Pegadaian berhasil mengelola ekosistem emas mencapai sekitar 145 ton. Ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan dan produk emas Pegadaian. 


Tabungan Emas juga terus tumbuh dengan kelolaan lebih dari 20 ton atau setara valuasi di atas Rp 51 triliun. 


Selain itu, produk Cicil Emas mencatatkan pertumbuhan yang 
sangat signifikan dengan kenaikan outstanding loan sebesar 152,79 persen secara year on year 
menjadi Rp 13,85 triliun. 


"Capaian ini semakin memperkuat posisi Pegadaian sebagai perusahaan jasa keuangan yang mampu menghadirkan solusi investasi emas yang aman, mudah dijangkau, 
dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Agus Riyadi.


Dominasi Pegadaian kian diperkuat oleh kepemilikan jaringan fisik lebih dari 4.000 outlet, ketersediaan vault (ruang penyimpanan) berstandar internasional, jalur distribusi emas fisik nasional yang lancar, serta jaminan sistem pencatatan emas fisik dan digital dengan jaminan underlying asset 1:1. 


Hadirnya Tring! by Pegadaian sebagai one stop apps menjadi pilar digital 
penting yang menyempurnakan seluruh lini ekosistem bisnis Perusahaan. 


Tring! berperan sebagai jembatan yang menyatukan kenyamanan teknologi modern dengan keandalan layanan  fisik Pegadaian dalam satu genggaman.


Langkah penguatan Layanan Bank Emas oleh Pegadaian ini dinilai berjalan selaras dengan agenda strategis hilirisasi serta visi Asta Cita pemerintah. 


Melalui ekosistem bullion yang kuat, 
inklusif, dan andal ini, Pegadaian berkomitmen penuh untuk menciptakan nilai tambah yang tinggi. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat