Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Misteri Mayat Dalam Truk Ekspedisi di Pekanbaru Terungkap
Minggu, 24 Mei 2026 - 15:04:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Misteri penemuan mayat pria dalam mobil box ekspedisi di kawasan gudang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, akhirnya terungkap. 


Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Polsek Payung Sekaki dan Resmob Polda Riau berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan berencana, sementara satu pelaku lainnya masih buron.


Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari penemuan jenazah korban berinisial HS pada 3 Mei 2026 di dalam mobil truk box ekspedisi. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan karena tubuh dan wajahnya terikat serta dilakban.


“Korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar di dalam mobil box ekspedisi. Tangan, badan hingga bagian kepala korban diikat dan dilakban,” ujar Kombes Pol Muharman Arta saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (24/5/2026).


Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melibatkan Laboratorium Forensik untuk mengumpulkan sejumlah petunjuk. Dari hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.


Tanggal 21 Mei 2026, polisi menangkap tersangka utama berinisial FG di wilayah Binjai, Sumatera Utara. 


Sehari kemudian, tersangka ZN berhasil diringkus di Kabupaten Langkat. Sementara tersangka AS diamankan di wilayah Mandau, Riau. Adapun satu pelaku lainnya berinisial HN hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Kapolresta menyebut FG merupakan sopir mobil ekspedisi sekaligus otak pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut. FG diketahui bekerja bersama korban HS mengantarkan barang ekspedisi dari Medan menuju Lampung.


“Motif para pelaku adalah ingin menguasai isi muatan mobil untuk dijual kembali. Namun korban tidak mau mengikuti rencana tersebut, sehingga pelaku menyusun skenario seolah-olah terjadi perampokan,” jelasnya.


Rencana pembunuhan itu disebut telah disusun sejak (2/5/2026). FG kemudian bersekongkol dengan ZN dan HN untuk menghabisi korban. Sementara AS berperan membantu menyediakan tiga gulung lakban dan satu pucuk airsoft gun guna mendukung skenario perampokan palsu.


Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan ekspedisi curiga terhadap pergerakan GPS kendaraan yang tidak sesuai jalur pengiriman. Mobil yang seharusnya menuju Lampung justru terdeteksi berputar-putar di wilayah Riau sebelum akhirnya sinyal GPS mati.


“Pihak ekspedisi kemudian melapor ke Polsek Payung Sekaki. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, petugas menemukan korban sudah meninggal dunia di dalam kendaraan,” ungkap Muharman.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga masih terus memburu satu pelaku lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat