Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Kiri Amankan Satu Tersangka Narkotika dengan Barang Bukti Sabu 10,91 Gram
Minggu, 31 Mei 2026 - 08:50:32 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus perkara penyimpangan barang bukti narkotika berat jenis sabu-sabu 10,91 gram.


Seorang pelaku ditangkap Jumat (29/5/2026) siang di Dusun Sungai Manggis Desa Sungai Liti Kecamatan Kampar Kiri, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di daerah tersebut.
 
Tersangka berinisial ML (56) berprofesi wiraswasta, dengan alamat tinggal di Dusun III Tepian Pandan Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri. Ditemukan sebagai barang bukti sebanyak 51 peket kecil diduga sabu-sabu, 1 buah mancis warna hijau, dan 1 set alat hisap (bong)
 
Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, menjelaskan bahwa Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Desa Sungai Liti, saya segera memerintahkan unit Reskrim Polsek Kampar Kiri untuk melakukan penyelidikan mendalam," ujar Kapolsek
 
Beliau menjelaskan bahwa personel yang ditugaskan turun ke lapangan sekitar pukul 12.30 WIB dan menemukan seorang yang dicurigai melakukan aktivitas terkait narkotika di areal kebun kelapa sawit milik petunggas. 


"Pada saat akan dilakukan penangkapan, dua orang pelaku atas nama Karim dan Ramadhan als Kuntit berhasil kabur. Namun, kita berhasil mengamankan ML. jelasnya.
 
Kapolsek menambahkan bahwa pada saat penggeledahan badan terhadap ML, ditemukan satu kotak On Bold yang diselipkan di selangkangan, di mana dalam kotak tersebut terdapat 51 peket narkotika jenis sabu-sabu.


"Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kampar Kiri dan selanjutnya diteruskan ke Satres Narkoba Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Kita akan terus melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku yang berhasil kabur dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang ada di daerah ini," pungkasnya.


Tersangka ML saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Satres Narkoba Polres Kampar. 


Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
 
Pihak Polsek Kampar Kiri menyampaikan bahwa upaya memberantas narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. 


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian agar Kabupaten Kampar dapat terbebas dari jeratan narkotika," pungkas perwakilan Polsek Kampar Kiri. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat