SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Perlindungan Anak (PPPA), Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna ini tergolong singkat, karena pada rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi sepakat tidak membacakan pandangan umum secara lisan dan memilih menyerahkan dokumen langsung kepada pimpinan rapat demi efisiensi waktu.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Riau Parisman Ihwan didampingi Wakil Ketua II Ahmad Tarmizi.
Dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Syahrial Abdi, hadir juga unsur Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau serta undangan lainnya.

Saat membuka agenda pandangan fraksi, pimpinan sidang meleparkan pertanyaan pada peserta sidang dan meminta persetujuan anggota dewan mengenai mekanisme penyampaian pandangan umum.
"Apakah pandangan umum fraksi dibacakan satu per satu, atau cukup diserahkan secara langsung," ujar Parisman sebagai pimpinan sidang paripurna.

Lantas peserta anggota dewan sebanyak 35 orang yang hadir mejawab agar seluruh pandangan fraksi disampaikan tanpa pembacaan di forum rapat.
Usai disepakati, penyerahan dokumen tanggapan fraksi tersebut diserahkan ke pimpinan, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan melalui perwakilan M Alga Vaqky Azmi.
Berikutnya Fraksi Golkar melalui Jons Ade Nopendra, Fraksi PKS oleh Samsuri Daris, dan Fraksi Gerindra melalui Zulfadli Alhamdi.

Selanjutnya Fraksi Demokrat menyerahkan pandangan melalui M Sumardany Zirnata, Fraksi PKB oleh Siti Aisyah, Fraksi NasDem melalui Munawar Saputra, serta Fraksi PAN Plus PPP oleh Sunaryo.

Dengan telah diserahkan hasil padangan umum fraksi terkait Ranperda tersebut, Pimpinan DPRD Riau berharap berbagai masukan dan catatan dari masing-masing fraksi dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam pembahasan lanjutan Ranperda PPPA.

"Kami berharap masukan yang disampaikan masing-masing fraksi dapat ditanggapi oleh Pemrov Riau mealui rapat peripurna agenda berikutnya," karap Parisman politisi Partai Golkar ini.

Kemudian, di akhir sidang paripurna, Pimpinan DPRD Riau menyerahkan secara simbolis dokumen padangan umum tersebut ke pihak Gubri melalui Sekdaprov Riau Syahrial Abdi untuk ditindaklanjuti pada agenda paripurna berikutnya.(Gal)
Komentar Anda :