Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Gubri Non Abdul Wahid, Sebut tak Banyak Dilibatkan
Rabu, 03 Juni 2026 - 14:06:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).


Dalam persidangan yang berlangsung JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi mengenai sejumlah kebijakan yang diambil selama Abdul Wahid memimpin pemerintahan Provinsi Riau. 


Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan pergeseran anggaran serta pola koordinasi antara Gubernur dan Wakil Gubernur saat itu.


Dihadapan majelis hakim SF Hariyanto menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya sejumlah pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. 


Namun, ia menegaskan tidak seluruh proses maupun keputusan strategis terkait kebijakan tersebut dibahas bersama dirinya.


Jaksa kemudian mendalami sejauh mana keterlibatan SF Hariyanto dalam proses pemerintahan yang dijalankan Abdul Wahid. 


Pertanyaan demi pertanyaan diarahkan untuk mengungkap hubungan kerja keduanya, termasuk mekanisme komunikasi dan pengambilan keputusan ditingkat pimpinan daerah.


Dalam keterangannya, SF Hariyanto mengaku tidak banyak dilibatkan dalam sejumlah agenda pemerintahan maupun kebijakan strategis dalam mendampingi Abdul Wahid. 


Kondisi tersebut, menurutnya, membuat peran Wakil Gubernur tidak berjalan secara optimal sebagaimana diatur dalam tugas pemerintahan daerah.


“Saya sudah bilang jangan tinggalkan saya, tetap saja saya ditinggal. Kita sama-sama berjuang,” ujar SF.


Pernyataan itu beberapa kali menjadi fokus pendalaman Jaksa yang berupaya menggali apakah terdapat pengambilan keputusan yang dilakukan secara terbatas tanpa melibatkan unsur pimpinan daerah secara menyeluruh.


Keterangan SF Hariyanto dinilai penting karena ia merupakan orang yang berada di lingkaran Pemerintahan Provinsi Riau pada periode yang sama dengan Abdul Wahid. 


Kesaksiannya diharapkan dapat memberikan Gambaran mengenai proses pengambilan kebijakan dan tata Kelola pemerintahan yang menjadi bagian dari perkara yang disidangkan.


Sidang hari ini juga menyita perhatian banyak pihak. Sekitar seribuan hadir ke PN Pekanbaru. Bahkan, saat itu hadir beberapa Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau juga terlihat hadir langsung. 


Mereka adalah Fazar Muhardi yang merupakan Direktur Operasional PT Riau Petroleum dan Muhammad Haris Direktur PT Sarana Pembangunan Riau.


Selain Direktur BUMD juga terlihat hadir para tokoh masyarakat. Seperti tokoh perempuan Riau Hj Azlaini Agus, mantan anggota DPRD Riau Eddy M Yatim, hingga Asri Auzar. (src, rri)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat