SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Gubri Non Abdul Wahid, Sebut tak Banyak Dilibatkan
SULUHRIAU, Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Dalam persidangan yang berlangsung JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi mengenai sejumlah kebijakan yang diambil selama Abdul Wahid memimpin pemerintahan Provinsi Riau.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan pergeseran anggaran serta pola koordinasi antara Gubernur dan Wakil Gubernur saat itu.
Dihadapan majelis hakim SF Hariyanto menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya sejumlah pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
Namun, ia menegaskan tidak seluruh proses maupun keputusan strategis terkait kebijakan tersebut dibahas bersama dirinya.
Jaksa kemudian mendalami sejauh mana keterlibatan SF Hariyanto dalam proses pemerintahan yang dijalankan Abdul Wahid.
Pertanyaan demi pertanyaan diarahkan untuk mengungkap hubungan kerja keduanya, termasuk mekanisme komunikasi dan pengambilan keputusan ditingkat pimpinan daerah.
Dalam keterangannya, SF Hariyanto mengaku tidak banyak dilibatkan dalam sejumlah agenda pemerintahan maupun kebijakan strategis dalam mendampingi Abdul Wahid.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat peran Wakil Gubernur tidak berjalan secara optimal sebagaimana diatur dalam tugas pemerintahan daerah.
“Saya sudah bilang jangan tinggalkan saya, tetap saja saya ditinggal. Kita sama-sama berjuang,” ujar SF.
Pernyataan itu beberapa kali menjadi fokus pendalaman Jaksa yang berupaya menggali apakah terdapat pengambilan keputusan yang dilakukan secara terbatas tanpa melibatkan unsur pimpinan daerah secara menyeluruh.
Keterangan SF Hariyanto dinilai penting karena ia merupakan orang yang berada di lingkaran Pemerintahan Provinsi Riau pada periode yang sama dengan Abdul Wahid.
Kesaksiannya diharapkan dapat memberikan Gambaran mengenai proses pengambilan kebijakan dan tata Kelola pemerintahan yang menjadi bagian dari perkara yang disidangkan.
Sidang hari ini juga menyita perhatian banyak pihak. Sekitar seribuan hadir ke PN Pekanbaru. Bahkan, saat itu hadir beberapa Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau juga terlihat hadir langsung.
Mereka adalah Fazar Muhardi yang merupakan Direktur Operasional PT Riau Petroleum dan Muhammad Haris Direktur PT Sarana Pembangunan Riau.
Selain Direktur BUMD juga terlihat hadir para tokoh masyarakat. Seperti tokoh perempuan Riau Hj Azlaini Agus, mantan anggota DPRD Riau Eddy M Yatim, hingga Asri Auzar. (src, rri)
Komentar Anda :