Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Hadapi Sidangan Lanjutan Melalui e-Court, Kemenkum Riau Rapat Gelar Perkara
Rabu, 03 Juni 2026 - 15:57:38 WIB
Kemenkum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melaksanakan Rapat Gelar Perkara pada di Ruang Rapat Kepala Kantor, Selasa (2/6/2026)

SULUHRIAU, Pekanbaru –Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan Rapat Gelar Perkara pada di Ruang Rapat Kepala Kantor, Selasa (2/6/2026)


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan menghadapi agenda persidangan lanjutan serta memastikan kesiapan materi dan dokumen yang akan disampaikan melalui sistem peradilan elektronik (e-Court).


Rapat difokuskan pada pembahasan perkembangan penanganan perkara yang sedang berjalan, termasuk evaluasi dokumen dan strategi penyusunan jawaban untuk agenda persidangan berikutnya. 


Selain itu, dilakukan pembahasan teknis terkait pelaksanaan proses beracara secara elektronik guna memastikan seluruh tahapan persidangan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan perhatian terhadap pelaksanaan rapat gelar perkara ini sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola penanganan perkara yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum. 


Kakan Kemenkum menekankan pentingnya kesiapan substansi maupun administrasi dalam menghadapi setiap tahapan persidangan agar kepentingan organisasi dapat terwakili secara optimal.


Dalam rapat tersebut juga dibahas penyusunan jawaban untuk agenda persidangan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juni 2026 melalui sistem e-Court. 


Tim yang terlibat melakukan pencermatan terhadap materi perkara dan menyusun langkah tindak lanjut guna memastikan seluruh dokumen pendukung dapat disampaikan secara tepat waktu dan komprehensif.


"Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi dengan baik, sekaligus mendukung pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum yang profesional dan berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum Riau," ujarnya. (rls)


 


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan menghadapi agenda persidangan lanjutan serta memastikan kesiapan materi dan dokumen yang akan disampaikan melalui sistem peradilan elektronik (e-Court).


Rapat difokuskan pada pembahasan perkembangan penanganan perkara yang sedang berjalan, termasuk evaluasi dokumen dan strategi penyusunan jawaban untuk agenda persidangan berikutnya. 


Selain itu, dilakukan pembahasan teknis terkait pelaksanaan proses beracara secara elektronik guna memastikan seluruh tahapan persidangan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan perhatian terhadap pelaksanaan rapat gelar perkara ini sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola penanganan perkara yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum. 


Kakan Kemenkum menekankan pentingnya kesiapan substansi maupun administrasi dalam menghadapi setiap tahapan persidangan agar kepentingan organisasi dapat terwakili secara optimal.


Dalam rapat tersebut juga dibahas penyusunan jawaban untuk agenda persidangan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juni 2026 melalui sistem e-Court. 


Tim yang terlibat melakukan pencermatan terhadap materi perkara dan menyusun langkah tindak lanjut guna memastikan seluruh dokumen pendukung dapat disampaikan secara tepat waktu dan komprehensif.


"Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi dengan baik, sekaligus mendukung pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum yang profesional dan berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum Riau," ujarnya. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat