Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Kampar Tangkap Pemuda
Rabu, 03 Juni 2026 - 20:15:10 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pria berinisial DI (20) warga Kecamatan Tambang ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar terkait persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.


Korban berinisial Z (14) masih duduk di bangku kelas 2 SMP di Tambang ini mengaku sudah dicabuli oleh pelaku sebanyak 5 kali. 


Hal penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata," benar ibu korban S melaporkan kejadian ini pada Sabtu (16/5/2026) lalu ke Mapolres,"kata Kasat.


Dari hasil keterangan korban dan saksi kejadian ini terbongkar pada Kamis (14/5/2026)  sekira pukul 14.00 Wib korban sedang menonton TV dengan ibunya. Lalu ibunya bertanya kepada korban. 


9"Sekarang kamu sudah banyak berubah sering keluar larut malam dan suka melawan kepada orang tua, Apakah kamu sekarang sudah memiliki pacar", ujarnya.


Namun korban tidak mau bercerita, selanjutnya ibu korban mengatakan kepada korban bahwa "Ayok kita pergi Visum dikarenakan saya sudah mulai tidak percaya kepada kamu".


"Lalu korban takut lalu korban bercerita bahwa dia telah di setubuhi oleh pelaku sejak masih kelas 1 SMPN dan hingga saat ini pelaku sudah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban sebanyak 5 kali," kata kasat.


Usia terima laporkan orang tua korban, kemudian dilakukan melengkapi barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. 


Pada Selasa (2/6/2026) sekira pukul 15.00 wib Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri bersama Team Opsnal Polres Kampar  mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku sedang berada di Jl. Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. 


"Kemudian Team Opsnal bergerak menuju ketempat keberadaan pelaku, dan menemukan pelaku sedang berjualan Es kelapa muda di pinggir jalan dan selanjutnya pelaku di amankan dan di bawa ke Mapolres Kampar," jelas AKP I Gede.


Pelaku kini sudah berada di Mapolres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 


"Pelaku kita jerat Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dan Pasal 415 huruf b KUHP," tegas Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat