Mayat Membusuk yang Ditemukandi Desa Kasikan Teridentifikasi, Keluarga Tolak Otopsi
SULUHRIAU, Kampar– Mayat yang ditemukan di tepi jalan Petapahan Ujung Batu Km 80, kawasan PTPN IV Regional III Kebun Terantam, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Jumat (5/6/2026) pukul 17.50 WIB, telah teridentifikasi.
Korban diketahui bernama Surya Sumanta, warga Desa Kasikan yang dilaporkan hilang sejak Rabu [)(3/6/2026).
Penemuan pertama kali dilaporkan warga ke Polsek Tapung Hulu. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan menemukan mayat dalam kondisi terlentang memakai baju batik lengan panjang dan celana pendek biru.
Kondisi jenazah sudah membusuk, wajah rusak, tubuh menghitam, mengeluarkan bau menyengat, dan terdapat belatung.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Masri mengatakan pihaknya langsung merespons laporan sesuai prosedur.
"Kami segera merespons laporan dari masyarakat dengan cepat, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setelah memastikan kondisi di lokasi, kami memanggil Tim Identifikasi Polres Kampar untuk membantu proses identifikasi," ujar Riko.
Tim Identifikasi Polres Kampar tiba sekitar pukul 19.30 WIB dan melakukan olah TKP bersama personel Polsek Tapung Hulu. Dari hasil pemeriksaan, identitas korban berhasil dipastikan sebagai Surya Sumanta.
Sekitar pukul 20.20 WIB, keluarga korban datang ke Polsek Tapung Hulu dan membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarga mereka yang hilang sejak 3 Juni 2026. Keluarga juga menyampaikan korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Setelah melihat kondisi jenazah, keluarga meminta agar tidak dilakukan otopsi. Mereka menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan kematian korban.
"Kami menghormati keputusan keluarga korban dalam tidak melakukan otopsi. Proses identifikasi sudah dilakukan dengan cermat dan mendapat konfirmasi jelas dari keluarga, sehingga proses selanjutnya disesuaikan dengan keinginan keluarga dan ketentuan hukum," jelas Riko.
Polsek Tapung Hulu memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dengan koordinasi bersama keluarga.
Pihak Polsek Tapung Hulu menyampaikan bahwa kasus ini akan ditutup secara administratif sesuai dengan permintaan keluarga, setelah semua proses dokumentasi dan verifikasi selesai.
Mereka juga mengucapkan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum Surya Sumanta dan berharap keluarga dapat diberikan kekuatan dan ketenangan hati dalam menghadapi kehilangan. (hpk)
Komentar Anda :