Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
Mahasiswa UIR Gelar Seminar ''Hukum di Atas Bara'', Kupas Penegakan Hukum Karhutla di Riau
Selasa, 09 Juni 2026 - 15:01:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Mahasiswa Fakultas Hukum Pecinta Alam Universitas Islam (MAFAKUMPALA) UIR menggelar seminar lingkungan bertajuk "Hukum di Atas Bara: Mengupas Penegakan Hukum Karhutla dan Peran Mahasiswa" di Auditorium Lantai 3 Fakultas Hukum UIR, Selasa (9/6/2026).


Seminar ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, aparat penegak hukum, hingga aktivis lingkungan untuk membahas tantangan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta peran generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Rektor UIR yang diwakili Sri Wahyuni dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif mahasiswa. Ia menyebut persoalan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan.


“Universitas Islam Riau menyambut baik kegiatan ini. Seminar ini sangat relevan karena membahas penegakan hukum terhadap karhutla yang selama ini menjadi persoalan serius di Riau,” ujarnya.


Pembina MAFAKUMPALA sekaligus dosen Hukum Lingkungan UIR, Sri Arlina, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan.


Mewakili Polda Riau, Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat AKBP D. Marpaung menegaskan penyelamatan lingkungan harus dilakukan secara komprehensif melalui penegakan hukum dan pemulihan lingkungan berkelanjutan. Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau.


“Perbaikan lingkungan harus dilakukan melalui langkah-langkah nyata. Selain penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, kita juga harus melakukan pemulihan lingkungan yang telah terdampak,” jelasnya.


Dari sisi organisasi lingkungan, Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Riau Ahlul Fadli menyoroti perlunya langkah cepat dan tegas pemerintah menangani kasus karhutla yang berulang setiap tahun. Ia menilai lambannya penanganan membuat kebakaran meluas dan berdampak besar pada masyarakat dan ekosistem.


“Kami meminta pemerintah untuk bergerak lebih cepat dalam menangani kasus karhutla agar tidak semakin meluas. Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak tegas,” tegasnya.


Ketua MAFAKUMPALA UIR Ilham Ardian mengapresiasi langkah kolaboratif seluruh pihak dalam penanganan karhutla di Riau. Ia berharap praktik pembakaran hutan dan lahan tidak terulang lagi.


“Kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama. Pelestarian lingkungan tidak cukup hanya dengan mencegah kerusakan, tetapi juga harus diiringi langkah nyata untuk memulihkan kawasan yang telah terdampak,” ujarnya.


Ilham juga menilai program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan layak didukung seluruh elemen masyarakat sebagai upaya mencegah terulangnya karhutla.


Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait efektivitas penegakan hukum, pencegahan karhutla, hingga peran masyarakat dalam pengawasan lingkungan. (src, rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat