Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Sita 6,9 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Etomidate, Jaringan Malaysia Digagalkan
Selasa, 09 Juni 2026 - 22:33:23 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate yang diduga masuk dari Malaysia. Seorang pria berinisial IM (24) ditangkap di Pekanbaru pada Selasa (9/6/2026).


Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Ade Zaldi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit III pada Sabtu (30/5/2026) terkait rencana penyelundupan sabu dari negara tetangga menuju Riau.


“Tim berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate yang diduga bagian dari jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia,” ujar Kompol Ade Zaldi.


Tim kemudian bergerak ke Kabupaten Bengkalis dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk memantau perairan Teluk Latak yang diduga menjadi jalur masuk. Setelah target tak ditemukan, petugas mendapat petunjuk bahwa tersangka telah bergerak ke Pekanbaru.


Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menangkap IM di kawasan hotel Jalan Imam Munandar, Pekanbaru, saat berada di dalam mobil Honda Brio putih. Dari penggeledahan ditemukan dua tas berisi tujuh bungkus besar sabu seberat 6,94 kilogram dan 969 cartridge etomidate merek Yakuza.


Polisi juga menyita mobil Honda Brio dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.


“Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut dan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat,” kata Kompol Ade.


Barang bukti yang disita diperkirakan dapat menyelamatkan 35.680 jiwa dari bahaya narkoba. Nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp9,8 miliar jika berhasil diedarkan.


Berdasarkan pengakuan IM, ia belum mengetahui tujuan akhir pengiriman karena masih menunggu instruksi dari seseorang bernama Long Chu yang kini dalam penyelidikan. Tersangka mengaku sudah tiga kali diperintahkan menjemput narkotika dengan upah Rp2 juta untuk dua kali pengantaran sebelumnya.


IM dijerat Pasal 114 ayat jo Pasal 119 ayat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat