Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Bekuk Pengguna Sabu di Salo, 1,61 Gram Barang Bukti Disita
Kamis, 11 Juni 2026 - 12:00:26 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang pria diduga pengguna sabu di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Senin (1/6/2026) malam. 


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.40 WIB di sebuah pondok kosong Dusun Sepakat.


Tersangka berinisial DM (31), warga setempat yang bekerja sebagai wiraswasta. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,61 gram sabu yang terdiri dari 0,10 gram dalam plastik klip dan 1,51 gram di dalam kaca pirek. Barang bukti lain yang diamankan meliputi handphone Realme warna hitam, alat hisap bong, dan korek api gas.


Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengintaian berdasarkan informasi aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.


“Kegagalan kita dalam memberantas narkotika tidak pernah ada dalam kamus kita. Tim Opsnal Satresnarkoba telah melakukan pengintaian mendalam sebelum melakukan penangkapan, guna memastikan tindakan tepat sasaran dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.


Saat digerebek, tersangka berada di dalam pondok kosong. Penggeledahan yang disaksikan perangkat desa itu menemukan paket sabu di lantai dan kaca pirek berisi narkotika. Hasil tes urine DM juga positif mengandung methamphetamine.


Dari hasil interogasi awal, DM mengaku sabu tersebut miliknya dan didapat dari seorang pria berinisial SK yang berdomisili di Desa Binuang, Bangkinang. Polisi kini memburu pemasok yang disebutkan tersangka.


Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


DM dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman berat.


Polres Kampar mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Bersama-sama kita dapat menciptakan Kabupaten Kampar yang bebas dari ancaman narkotika,” kata AKP Markus. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat