SULUHRIAU, Kampar– Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi melantik Dr. Ardi Mardiansyah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar definitif.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Balai Bupati Kampar, Senin (15/6/2026).
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Riau Indra, Kepala BKD Riau Budi Fakhri, Tim Pansel, kepala OPD, camat se-Kabupaten Kampar, serta kepala instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar mengucapkan selamat dan menitipkan harapan besar kepada Ardi Mardiansyah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, saya mengucapkan selamat. Saya percaya saudara mampu melaksanakan tugas mulia dan berat ini dengan sebaik-baiknya, penuh integritas serta pengabdian,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menjelaskan, tugas Sekda mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah diubah melalui PP Nomor 72 Tahun 2019. Sekretaris Daerah bertugas membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengoordinasikan administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah.
Sebagai pejabat administrasi tertinggi di lingkungan sekretariat daerah, Sekda juga berperan penting mengoordinasikan seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
“Saya percaya saudara adalah orang yang tepat untuk menduduki jabatan ini. Saya harap seluruh OPD mengikuti arahan Sekretaris Daerah guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ahmad Yuzar mengingatkan agar fakta integritas yang dibacakan saat pelantikan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan orientasi pada kepentingan masyarakat.
Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan bersinergi membangun Kampar.
“Saya menghimbau seluruh stakeholder berperan aktif membangun daerah kita. Dengan sinergi dan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kabupaten Kampar yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Pelantikan ini dinilai menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan Kampar, sekaligus meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dalam mendukung program pembangunan dan pencapaian visi misi pemerintah daerah. (kmf, src)
Komentar Anda :