Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Kasus Jambret Gelang Emas di Bangkinang
Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:37 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Aksi penjambretan yang meresahkan warga Bangkinang akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. 


Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar setelah sempat melarikan diri ke Kota Pekanbaru.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan gelang emas seberat 9 gram saat melintas di Jalan Mayor Ali Rasyid, Bangkinang Kota, Kamis (11/6/2026) sore.


Korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menjadi sasaran pelaku yang beraksi secara cepat. Dalam hitungan detik, gelang emas yang dikenakan korban berpindah tangan dan pelaku langsung melarikan diri.


Laporan tersebut segera ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kampar dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi para pelaku.


"Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai bukti di lapangan. Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk utama yang mengarahkan kami kepada pelaku," ujarnya.


Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial MG (27). Keberadaan tersangka kemudian terdeteksi berada di salah satu penginapan di kawasan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.


Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pada Minggu (14/6/2026) dini hari tanpa perlawanan.


Dari hasil pemeriksaan, MG mengakui terlibat dalam aksi jambret tersebut bersama seorang rekannya berinisial RF yang kini masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Polisi mengungkap, saat beraksi MG berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara rekannya bertugas merampas gelang emas korban.


Setelah berhasil mendapatkan hasil kejahatan, keduanya menjual gelang emas tersebut kepada seorang penadah berinisial ES dengan harga Rp5,3 juta.


Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan mengamankan ES di kawasan depan Hotel Khas Pekanbaru.


Dari pengakuan ES, gelang emas hasil kejahatan itu telah dilebur dan dijual kembali ke sebuah toko emas di Kota Pekanbaru.


Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, serta rekaman CCTV yang memperkuat proses pembuktian.


Saat ini penyidik masih memburu satu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut, sekaligus menelusuri keberadaan sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksinya.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan jalanan masih mengintai para pengguna jalan. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat mengenakan perhiasan atau membawa barang berharga ketika berkendara.


"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap. Masyarakat juga diharapkan segera melapor apabila melihat atau mengetahui aktivitas yang mencurigakan," tegas AKP I Gede Yoga Eka Pranata.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat