Plt Gubri SF Hariyanto: Perlindungan Anak Butuh Gerak Bersama yang Terpadu dan Berkelanjutan
SULUHRIAU, Pekanbaru – Di tengah tantangan sosial yang makin kompleks, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan perlindungan anak tak bisa jalan sendiri-sendiri. Perlindungan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan melibatkan semua pihak.
Komitmen itu disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin [22/6/2026]. Ranperda ini disiapkan untuk memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
SF Hariyanto menyatakan Pemprov Riau sejalan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Riau yang menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak lewat pendekatan menyeluruh.
“Perlindungan anak harus diperkuat melalui pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan guna melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan layanan pengaduan, pendampingan, bantuan hukum, rumah aman, dan pemulihan korban menjadi perhatian utama dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Ranperda yang sedang dibahas merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 3 Tahun 2013. Pembaruan dilakukan agar kebijakan tetap relevan dengan dinamika sosial dan tantangan perlindungan anak yang terus berkembang.
“Termasuk penguatan pemenuhan hak anak, fasilitas ramah anak, forum anak, dan perlindungan bagi kelompok anak rentan,” jelasnya.
SF Hariyanto menegaskan peran keluarga sangat penting dalam upaya perlindungan anak. Penguatan pendidikan moral dan karakter harus berjalan seiring dengan kebijakan perlindungan yang diterapkan pemerintah. Anak-anak dalam kelompok rentan juga perlu perhatian khusus agar terhindar dari kekerasan dan eksploitasi.
“Upaya pencegahan harus menjadi prioritas agar berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak dapat diminimalkan sejak dini,” katanya.
Tantangan baru di era digital turut menjadi sorotan. Perlindungan anak kini tak cukup di lingkungan keluarga dan masyarakat, tapi juga harus mencakup ruang digital yang sudah menjadi bagian sehari-hari anak.
“Kami juga mendukung penguatan perlindungan anak di ruang digital, ketahanan keluarga, serta sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan yang efektif dan berkelanjutan. Perlindungan anak harus dilaksanakan secara komprehensif melalui pemenuhan hak anak, penguatan keluarga dan masyarakat, serta pengembangan Kabupaten/Kota layak anak,” ungkapnya.
Ranperda ini disusun untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif, meliputi pemenuhan hak anak, perlindungan khusus, penguatan kelembagaan layanan, hingga dukungan pembiayaan berkelanjutan.
“Ranperda ini disusun untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif, termasuk pemenuhan hak anak, perlindungan khusus, penguatan kelembagaan layanan, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Kami berharap Ranperda ini dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak sebagai generasi penerus pembangunan daerah,” harapnya.
Seluruh saran dan masukan dari legislatif akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan bersama panitia khusus. Pemprov juga akan memberi perhatian pada penguatan UPT PPA, literasi digital keluarga, partisipasi Forum Anak, pembiayaan, pengawasan, serta perlindungan anak di wilayah pesisir, perkebunan, daerah terpencil, dan kawasan rentan lainnya.
“Seluruh saran, masukan, dan pendapat yang telah disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan bersama panitia khusus,” pungkas SF Hariyanto.
Komentar Anda :