Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pemprov Riau
Plt Gubri SF Hariyanto: Perlindungan Anak Butuh Gerak Bersama yang Terpadu dan Berkelanjutan
Senin, 22 Juni 2026 - 20:27:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Di tengah tantangan sosial yang makin kompleks, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan perlindungan anak tak bisa jalan sendiri-sendiri. Perlindungan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan melibatkan semua pihak.


Komitmen itu disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin [22/6/2026]. Ranperda ini disiapkan untuk memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat saat ini.


SF Hariyanto menyatakan Pemprov Riau sejalan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Riau yang menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak lewat pendekatan menyeluruh. 


“Perlindungan anak harus diperkuat melalui pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan guna melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan salah,” ujarnya.


Ia menambahkan, penguatan layanan pengaduan, pendampingan, bantuan hukum, rumah aman, dan pemulihan korban menjadi perhatian utama dalam pembahasan Ranperda tersebut.


Ranperda yang sedang dibahas merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 3 Tahun 2013. Pembaruan dilakukan agar kebijakan tetap relevan dengan dinamika sosial dan tantangan perlindungan anak yang terus berkembang. 


“Termasuk penguatan pemenuhan hak anak, fasilitas ramah anak, forum anak, dan perlindungan bagi kelompok anak rentan,” jelasnya.


SF Hariyanto menegaskan peran keluarga sangat penting dalam upaya perlindungan anak. Penguatan pendidikan moral dan karakter harus berjalan seiring dengan kebijakan perlindungan yang diterapkan pemerintah. Anak-anak dalam kelompok rentan juga perlu perhatian khusus agar terhindar dari kekerasan dan eksploitasi. 


“Upaya pencegahan harus menjadi prioritas agar berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak dapat diminimalkan sejak dini,” katanya.


Tantangan baru di era digital turut menjadi sorotan. Perlindungan anak kini tak cukup di lingkungan keluarga dan masyarakat, tapi juga harus mencakup ruang digital yang sudah menjadi bagian sehari-hari anak.


“Kami juga mendukung penguatan perlindungan anak di ruang digital, ketahanan keluarga, serta sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan yang efektif dan berkelanjutan. Perlindungan anak harus dilaksanakan secara komprehensif melalui pemenuhan hak anak, penguatan keluarga dan masyarakat, serta pengembangan Kabupaten/Kota layak anak,” ungkapnya.


Ranperda ini disusun untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif, meliputi pemenuhan hak anak, perlindungan khusus, penguatan kelembagaan layanan, hingga dukungan pembiayaan berkelanjutan.


“Ranperda ini disusun untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif, termasuk pemenuhan hak anak, perlindungan khusus, penguatan kelembagaan layanan, serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Kami berharap Ranperda ini dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak sebagai generasi penerus pembangunan daerah,” harapnya.


Seluruh saran dan masukan dari legislatif akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan bersama panitia khusus. Pemprov juga akan memberi perhatian pada penguatan UPT PPA, literasi digital keluarga, partisipasi Forum Anak, pembiayaan, pengawasan, serta perlindungan anak di wilayah pesisir, perkebunan, daerah terpencil, dan kawasan rentan lainnya.


“Seluruh saran, masukan, dan pendapat yang telah disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan bersama panitia khusus,” pungkas SF Hariyanto.


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat