Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Ekbis
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Legalitas UMKM, Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Kota Dumai
Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28:17 WIB

SULUHRIAU, Dumai – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mendorong peningkatan kesadaran hukum pelaku usaha melalui kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan yang digelar di Gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Dumai, Senin (22/6/2026). 


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mengenai pentingnya legalitas usaha guna meningkatkan daya saing dan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Kanwil dalam memperkuat layanan Administrasi Hukum Umum di daerah. 


Pada kesempatan ini, Kakanwil diwakili oleh jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada para pelaku UMKM di Kota Dumai.


Kegiatan mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Kadin Bidang UMKM Kota Dumai, Helmi, yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam memahami pentingnya memiliki badan hukum. 


Menurutnya, Perseroan Perorangan menjadi salah satu instrumen yang mampu mendorong pelaku usaha menjalankan bisnis secara lebih profesional, memperoleh kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan mitra usaha, serta memberikan perlindungan terhadap harta pribadi melalui pemisahan aset pribadi dan aset perusahaan.


Dalam pemaparannya, Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro dan Kecil sebagai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. 


Proses pendiriannya dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan terjangkau melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) secara daring tanpa memerlukan akta notaris, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melegalkan usahanya.


Selain menjelaskan prosedur pendirian, peserta juga diberikan pemahaman mengenai berbagai manfaat Perseroan Perorangan, mulai dari peningkatan kredibilitas usaha, kemudahan mengakses pembiayaan dan program pemerintah, hingga perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha. 


Sosialisasi ini juga menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku UMKM, seperti anggapan bahwa proses pendirian badan hukum rumit, mahal, atau hanya diperuntukkan bagi usaha berskala besar.


Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan berbagai pertanyaan yang diajukan terkait mekanisme pendaftaran, persyaratan, serta pengelolaan Perseroan Perorangan. 


Kegiatan berlangsung interaktif dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas sebagai fondasi dalam mengembangkan usaha yang berkelanjutan.


Melalui kegiatan ini, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau untuk terus memperluas jangkauan layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat. 


Sinergi dengan Kadin Kota Dumai diharapkan mampu meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang memiliki badan hukum, sehingga tercipta iklim usaha yang semakin tertib, aman, dan berdaya saing serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat