Kanwil Kemenkum Riau dan Kemenko Kumham Imipas Matangkan Persiapan Penguatan Peran Penyuluh Hukum 2026
SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperkuat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk mematangkan persiapan kegiatan penguatan peran Penyuluh Hukum nasional.
Pertemuan itu berlangsung saat Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menerima audiensi Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum Kemenko Kumham Imipas beserta jajaran di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Selasa [23/6/2026].
Audiensi digelar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum dalam Mendukung Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2026 yang akan berlangsung di Kanwil Kemenkum Riau.
Pertemuan ini menjadi momentum penting memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menyukseskan agenda nasional yang fokus pada peningkatan kapasitas dan optimalisasi peran Penyuluh Hukum sebagai ujung tombak pembangunan budaya hukum di masyarakat.
Rudy Hendra Pakpahan didampingi jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Sementara rombongan Kemenko Kumham Imipas dipimpin langsung Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum bersama tim kerja yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.
Berbagai aspek teknis dan substansi menjadi fokus pembahasan, mulai dari kesiapan pelaksanaan acara, susunan agenda, materi yang akan disampaikan, hingga pembagian peran masing-masing pihak untuk mendukung kelancaran kegiatan.
Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan efektif serta menghasilkan rekomendasi yang mendukung penguatan peran Penyuluh Hukum di tingkat nasional.
Rudy Hendra Pakpahan menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau mendukung penuh pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, Penyuluh Hukum memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperluas akses informasi hukum, serta mendukung berbagai program pembangunan hukum nasional yang berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan sinkronisasi dan koordinasi yang akan dilaksanakan, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta penguatan sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan para Penyuluh Hukum dalam menjalankan tugas pembinaan hukum kepada masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum dan berbudaya hukum.
Audiensi berlangsung produktif dan penuh semangat kolaborasi. Dengan persiapan matang serta koordinasi kuat, Kanwil Kemenkum Riau optimistis kegiatan penguatan peran Penyuluh Hukum Tahun 2026 dapat berjalan sukses dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional. (rls)
Komentar Anda :