Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pengedar Sabu Ditangkap di Pelabuhan Roro Sungai Selari, Polisi Sita Barang Bukti dan Kendaraan
Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:28:05 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis– Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali digagalkan aparat kepolisian. 


Seorang pria berinisial ZA (49) diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu. 


Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita narkotika, telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.


Penangkapan berlangsung pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 19.08 WIB di tengah aktivitas penumpang yang sedang memadati Pelabuhan Roro Sungai Selari.


Operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 


Berbekal informasi dan penyelidikan yang dilakukan sebelumnya, petugas berhasil mengamankan ZA tanpa perlawanan.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,20 gram yang dibungkus menggunakan selembar kertas. 


Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno berwarna putih.


Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas terhadap seluruh pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para perusak generasi bangsa," tegas Fahrian, Sabtu (27/6/2026).


Dalam pemeriksaan awal, ZA mengakui sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. 


Satresnarkoba Polres Bengkalis masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.


Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap ZA juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, yang mengindikasikan pelaku juga merupakan pengguna narkotika.


Kapolres menegaskan pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bengkalis. 


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Saat ini, ZA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis. 


Penyidik masih melengkapi proses hukum, mulai dari administrasi penyidikan, penyitaan barang bukti, penimbangan, hingga pemeriksaan laboratorium forensik sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.


Fahrian juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Bengkalis.


Masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan peredaran narkoba dapat menyampaikannya melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis yang tersedia selama 24 jam. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat