Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Pengedar Sabu Ditangkap di Pelabuhan Roro Sungai Selari, Polisi Sita Barang Bukti dan Kendaraan
Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:28:05 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis– Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali digagalkan aparat kepolisian. 


Seorang pria berinisial ZA (49) diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu. 


Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita narkotika, telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.


Penangkapan berlangsung pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 19.08 WIB di tengah aktivitas penumpang yang sedang memadati Pelabuhan Roro Sungai Selari.


Operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 


Berbekal informasi dan penyelidikan yang dilakukan sebelumnya, petugas berhasil mengamankan ZA tanpa perlawanan.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,20 gram yang dibungkus menggunakan selembar kertas. 


Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno berwarna putih.


Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas terhadap seluruh pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para perusak generasi bangsa," tegas Fahrian, Sabtu (27/6/2026).


Dalam pemeriksaan awal, ZA mengakui sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. 


Satresnarkoba Polres Bengkalis masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.


Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap ZA juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, yang mengindikasikan pelaku juga merupakan pengguna narkotika.


Kapolres menegaskan pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bengkalis. 


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Saat ini, ZA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis. 


Penyidik masih melengkapi proses hukum, mulai dari administrasi penyidikan, penyitaan barang bukti, penimbangan, hingga pemeriksaan laboratorium forensik sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.


Fahrian juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Bengkalis.


Masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan peredaran narkoba dapat menyampaikannya melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp resmi Kapolres Bengkalis yang tersedia selama 24 jam. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat