Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Pastikan Pemerintahan Berjalan, Muklisin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Kuansing Usai Bupati Ditahan KPK
Kamis, 02 Juli 2026 - 09:11:00 WIB

SULUHRIAU, Kuansing– Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau bergerak cepat menjaga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyusul penetapan Bupati Suhardiman Amby sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Wakil Bupati Muklisin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.


Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Rabu (1/7/2026). 


Penunjukan Muklisin dilakukan sebagai langkah cepat menghindari kekosongan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. "Sudah kita tunjuk. Wakil Bupati Pak Muklisin menjadi Plt Bupati Kuansing," ujar SF Hariyanto.


Menurutnya, kesinambungan pemerintahan harus tetap terjaga meski kepala daerah tengah menjalani proses hukum. 


Karena itu, seluruh pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan program pembangunan, hingga agenda pemerintahan diminta tetap berjalan sebagaimana mestinya.


SF Hariyanto mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Muklisin untuk memastikan seluruh tugas pemerintahan tetap dilaksanakan secara maksimal.


"Saya sudah menghubungi Pak Muklisin. Saya minta beliau menjaga agar roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau tetap berlangsung sesuai agenda," katanya.


Selain menunjuk Plt Bupati, Pemprov Riau juga meminta agar segera ditetapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing. Langkah itu dinilai penting setelah Sekda Kuansing, Zulkarnain, turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


"Saya juga meminta agar segera ditunjuk Plh Sekda sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan dan seluruh administrasi pemerintahan tetap berjalan normal," tegasnya.


Penunjukan Muklisin dilakukan di tengah proses hukum yang sedang ditangani KPK terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.


Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.


Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kasus bermula dari proses seleksi terbuka jabatan Sekda Kuansing pada April 2025. Saat itu terdapat dua kandidat yang mengikuti tahapan seleksi, yakni Fahdiansyah yang menjabat Asisten I sekaligus Plt Sekda, serta Zulkarnain yang ketika itu menjabat Kepala Dinas PUPR Kuansing.


KPK menduga Suhardiman meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada calon yang ingin menduduki posisi Sekda. Dari dua kandidat yang mengikuti seleksi, hanya Zulkarnain yang disebut memenuhi permintaan tersebut sehingga akhirnya terpilih menjadi Sekretaris Daerah.


Untuk memenuhi permintaan itu, Zulkarnain diduga membeli Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.


Namun, berdasarkan penyelidikan KPK, kemampuan finansial Zulkarnain dinilai tidak memenuhi persyaratan memperoleh fasilitas kredit. Karena itu, pengajuan pembiayaan diduga menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.


Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta, dokumen pembayaran cicilan Toyota Land Cruiser, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


KPK juga mengungkap adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti setelah penyelidikan berlangsung. 


Penyidik kini masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.


Sementara itu, dengan ditunjuknya Muklisin sebagai Plt Bupati, diharapkan seluruh aktivitas pemerintahan, pelayanan publik, hingga program pembangunan di Kabupaten Kuansing tetap berjalan efektif sembari menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat